Fraksi NasDem DPRD Sumbawa Barat Beri Catatan Kritis Terhadap 4 Raperda, Soroti Investasi Ratusan Miliar Hingga Perlindungan Anak

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyampaikan pandangan umum terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Meski memberikan apresiasi, NasDem memberikan sejumlah catatan kritis yang mendalam, terutama terkait rencana penyertaan modal besar-besaran dan perlindungan hak anak.

Juru bicara Fraksi NasDem, Mustapa HZ, menyatakan bahwa pihaknya memiliki gambaran yang fokus terhadap latar belakang, tujuan, dan manfaat keempat Raperda tersebut bagi kemajuan daerah. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan daerah harus berorientasi pada perbaikan kualitas dan transparansi, Kamis 07 Mei 2026.

Terkait Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, NasDem mengingatkan pemerintah agar tidak mengambil kebijakan yang spekulatif. Mustapa menekankan perlunya data kinerja konkret sebelum modal ditambah.

"Tanpa data tingkat pengembalian investasi (ROI) dan efisiensi pengelolaan, penambahan modal berisiko tinggi. Kami juga mempertanyakan skema bagi hasil program agribisnis sapi dengan investor. Jangan sampai peternak lokal hanya jadi objek, mereka harus jadi pelaku utama," tegas Mustapa.

NasDem menyoroti rencana penambahan modal sebesar Rp400 Miliar kepada PT Bank NTB Syariah. Fraksi NasDem menilai angka tersebut sangat besar dan berdampak langsung pada kapasitas fiskal daerah.

NasDem mendesak evaluasi terbuka atas penyertaan modal Rp100 miliar sebelumnya. Mempertanyakan sejauh mana dampak nyata bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil di KSB. 

NasDem mengusulkan agar penyertaan modal dipertimbangkan dalam bentuk aset daerah (non-tunai) sebagai alternatif kebijakan.

Pengelolaan Aset dan Digitalisasi
Mengenai perubahan Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah, NasDem mendorong adanya Digitalisasi Sistem Informasi Aset. Hal ini dianggap sebagai solusi atas persoalan klasik aset yang tidak produktif atau tidak tercatat. NasDem juga meminta aturan ketat terkait penjualan kendaraan dinas guna menghindari konflik kepentingan.

Terkait Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, NasDem menilai draf yang ada masih terlalu normatif.

"Kami tidak ingin Perda ini hanya di atas kertas. Pemerintah harus konkret menjelaskan mekanisme perlindungan hingga tingkat desa, kesiapan tenaga psikolog, pekerja sosial, dan dukungan anggaran yang nyata," tambah Mustapa.

Fraksi NasDem menyatakan dukungan untuk melanjutkan pembahasan keempat Raperda ini ke tahapan berikutnya. Namun, dukungan tersebut diberikan dengan catatan keras: Pemerintah Daerah wajib menyajikan data, analisis terbuka, dan kajian investasi yang matang dalam setiap pengambilan kebijakan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01