Skandal Korupsi Combine, Kejari Sumbawa Barat Segera Umumkan Tersangka dari Lingkaran DPRD

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan mesin pemanen padi (Combine Harvester) melalui dana Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbawa Barat memasuki babak baru, Selasa 05 Mei 2026.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat memberikan sinyal kuat bahwa penetapan dan publikasi nama-nama tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.

Kasus ini menjadi ujian integritas bagi Kejari Sumbawa Barat dalam mengusut tuntas skandal yang diduga merugikan keuangan negara tersebut. 

Mesin combine yang sejatinya dialokasikan untuk meringankan beban petani saat panen, justru diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum anggota legislatif demi keuntungan pribadi.

Berdasarkan hasil penyidikan, tim penyidik menemukan fakta lapangan yang mencengangkan. Sejumlah kelompok tani yang namanya tercantum dalam dokumen administrasi pengajuan bantuan mengaku tidak pernah menerima fisik mesin tersebut. Nama mereka diduga hanya dicatut sebagai syarat formalitas untuk mencairkan bantuan.

Berdasarkan investigasi media ini mengungkap bahwa unit alat mesin pertanian (alsintan) tersebut diduga kuat beberapa unit telah diperjualbelikan oleh oknum anggota DPRD hingga ke luar wilayah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), alih-alih diserahkan kepada masyarakat yang berhak.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat, Agung Pamungkas, S.H., M.H., melalui Kasi Intelijen Beni Utama, S.H., M.H, menyatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman akhir untuk memperkuat unsur Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

"Beberapa saksi sedang kami periksa kembali guna memperkuat bukti PMH. Kami meminta masyarakat memberikan ruang bagi kami untuk bekerja secara maksimal. Segera akan kami ekspos tersangkanya," ujar Kasi Intel saat dikonfirmasi.

Pihak Kejaksaan menegaskan bahwa proses hukum dijalankan dengan penuh kehati-hatian mengingat kasus ini melibatkan pejabat publik. Meski demikian, Kejari memastikan tidak ada ruang bagi intervensi politik maupun tekanan dari pihak manapun.

"Kami bekerja secara profesional dan transparan. Tidak ada tekanan atau intervensi, apalagi dikaitkan dengan gesekan politik tertentu. Fokus kami murni penegakan hukum," tegasnya.

Kasus Pokir Combine ini telah menjadi perhatian publik di Sumbawa Barat karena menyangkut hak dasar sektor pertanian yang menjadi mata pencaharian utama warga. 

Kejari Sumbawa Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan upaya pemberantasan korupsi di wilayah Bumi Pariri Lema Bariri.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01