Tiga Sprindik Kasus Combine Bukti Adanya Unsur Pidana, Juju: Mustahil Sudah Naik ke Tahap Penyidikan Tanpa Calon Tersangka
(Foto: Praktisi hukum senior Juju Purwantoro, S.H., M.H., CIL., CLA,)

 Sumbawa Barat – Reportase7.com

Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin panen padi (Combine Harvester) yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbawa Barat kini menjadi sorotan. Meski telah memasuki tahap penyidikan dan memeriksa puluhan saksi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka.

Menanggapi hal tersebut, praktisi hukum senior Juju Purwantoro, S.H., M.H., CIL., CLA, mendesak pihak korps adhyaksa untuk menunjukkan keberaniannya dalam menuntaskan skandal yang diduga menyeret nama-nama politisi di Bumi Tana Pariri Lema Bariri, Kamis 07 Mei 2026.

Hingga saat ini, penyidik Kejari KSB tercatat telah memeriksa sedikitnya 60 saksi secara maraton. Namun, penanganan kasus yang terkesan jalan di tempat ini mulai memicu pertanyaan di tengah masyarakat.

"Bila sudah cukup bukti, Kejari harus segera melakukan ekspos dan mengumumkan tersangkanya. Jangan ada keraguan agar kasus ini segera disidangkan dan tidak menjadi teka-teki berkepanjangan," tegas Juju  saat dihubungi media ini. 

Juju menambahkan bahwa keberadaan tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) merupakan bukti nyata adanya unsur pidana yang kuat dalam kasus ini. Menurutnya, mustahil sebuah kasus naik ke tahap penyidikan tanpa adanya calon tersangka yang dibidik.

Lebih lanjut, Juju memperingatkan bahwa ketidakpastian hukum dalam kasus ini dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya menjaga independensi institusi dari intervensi politik.

Publik menanti gebrakan nyata dari Kejari KSB untuk mengungkap oknum yang terlibat praktek melawan hukum (PMH).

"Jangan sampai muncul persepsi negatif di masyarakat bahwa terdapat upaya "cawe-cawe" atau barter kasus di balik layar. Hukum harus menjadi panglima yang memimpin politik dan kekuasaan, bukan sebaliknya," terang mantan pengacara Habib Rizieq ini. 

Sebagai advokat senior, Juju meyakini bahwa Kejari KSB memiliki integritas untuk menyelesaikan kasus ini tanpa tekanan pihak manapun. Ketegasan hukum sangat diperlukan untuk menjawab opini liar yang berkembang di ruang publik.

"Saya percaya Kejari dalam penanganan kasus Combine ini bekerja secara profesional. Independensi dan integritas di atas segala-galanya. Ayo segera ungkap dan umumkan tersangka agar misteri ini jadi terang benderang di mata publik," pungkasnya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01