Fraksi Gerindra Tekankan Evaluasi Kinerja BUMD dan Kejelasan Investasi Bank NTB Syariah

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) memberikan catatan kritis dan strategis terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah. Pandangan umum tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Gerindra, Rian Maulana, S.AP., dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD KSB, Kamis 07 Mei 2026.

Dalam penyampaiannya, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada Bupati Sumbawa Barat beserta jajaran atas ikhtiar memperkuat landasan hukum pemerintahan. Namun, terkait investasi daerah dan perlindungan hak anak, Gerindra memberikan sejumlah penekanan serius.

Terkait Raperda Penyertaan Modal pada BUMD, Rian Maulana menegaskan bahwa penyertaan modal harus berbasis kinerja (performance-based), bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Gerindra secara khusus meminta transparansi terkait Perumda Bariri Aneka Usaha.

"Kami meminta Pemerintah Daerah menyampaikan rencana bisnis yang jelas, terutama program agribisnis sapi dan pengelolaan RPH. Hingga saat ini, hasil audit independen dan laporan keuangan 5 tahun terakhir belum kami terima. Jangan sampai penyertaan modal hanya menjadi beban fiskal tanpa manfaat nyata bagi masyarakat," tegas Rian.

Mengenai rencana penyertaan modal sebesar 400 miliar Rupiah kepada PT Bank NTB Syariah yang akan dilakukan bertahap selama 10 tahun, Fraksi Gerindra meminta kajian komprehensif.

Selain mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, Gerindra menyoroti aspek kepastian hukum. Rian mempertanyakan hubungan Raperda ini dengan Perda Nomor 6 Tahun 2019 yang sudah ada sebelumnya.

Apakah Raperda ini mencabut Perda lama atau hanya mengubah? Investasi tidak boleh mengganggu program dasar masyarakat yang lebih mendesak.

Terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Gerindra mendorong agar regulasi ini tidak hanya formalitas menyesuaikan aturan nasional. "Perubahan ini harus menjawab persoalan riil di lapangan, seperti inventarisasi aset, digitalisasi data, serta optimalisasi 'aset tidur' untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," lanjutnya.

Terakhir, mengenai Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak, Fraksi Gerindra memandang perlunya harmonisasi dengan Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Gerindra mendesak agar komitmen ini tercermin dalam penganggaran daerah yang nyata untuk menangani isu kekerasan anak, pernikahan dini, hingga eksploitasi, guna memastikan lingkungan yang aman bagi generasi penerus di Sumbawa Barat.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01