Optimalkan PAD 2026, Pemkab Lombok Timur Luncurkan SIPDAH dan Dorong Digitalisasi Menyeluruh
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur – Reportase7.com
Pemerintah Kabupaten Lombok Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus meluncurkan aplikasi SIPDAH (Sistem Pembayaran Daerah) pada Senin 04 Mei 2026.
Langkah strategis ini diambil guna memperkuat transparansi fiskal dan mempertahankan prestasi digitalisasi daerah yang telah diraih di tingkat nasional.
Kegiatan yang berlangsung di Selong tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, didampingi Wakil Bupati H. Moh. Edwin Hadiwijaya, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran pimpinan Perangkat Daerah lingkup Pemkab Lombok Timur.
Dalam arahannya, Bupati H. Haerul Warisin menekankan bahwa tahun 2026 merupakan periode krusial untuk menjaga konsistensi kinerja. Mengingat pada tahun 2025, Lombok Timur sukses menorehkan prestasi gemilang di bidang digitalisasi melalui penghargaan nasional Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
"Mempertahankan prestasi jauh lebih sulit daripada meraih. Diperlukan konsistensi, diskusi berkelanjutan, dan kerja berbasis data untuk menjawab tantangan fiskal tahun ini," ujar Bupati Haerul.
Bupati juga mengapresiasi capaian PAD tahun lalu yang berhasil menyentuh angka di atas 99 persen. Menurutnya, capaian luar biasa tersebut harus dijadikan budaya kerja. Meski demikian, ia menegaskan adanya perubahan mendasar pada mekanisme pemungutan di lapangan.
"Petugas pemungut pajak tetap bekerja di lapangan, namun tidak ada lagi transaksi tunai. Seluruh pembayaran wajib melalui metode digital untuk meningkatkan transparansi dan menekan risiko negatif atau kebocoran anggaran," tegasnya.
Sebagai motor penggerak transformasi ini, Pemkab Lombok Timur resmi meluncurkan aplikasi SIPDAH. Sistem ini mendukung transaksi pajak daerah menggunakan QRIS dinamis, yang memungkinkan setiap pembayaran tercatat secara by name by address. Hal ini menjamin akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan sistem konvensional.
Bupati menginstruksikan agar digitalisasi diterapkan secara menyeluruh di semua titik pelayanan. Ia meminta setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membuang ego sektoral dan memperkuat integrasi data.
"Tidak boleh ada OPD yang bekerja sendiri-sendiri. Semua data harus terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan. Saya minta target yang jelas, timeline pelaksanaan, serta laporan rutin yang akurat berdasarkan kondisi riil di lapangan," tambah Bupati.
Melalui komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur optimis bahwa transformasi digital dalam pengelolaan PAD tidak hanya akan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga memperkokoh fondasi akuntabilitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Bumi Gora.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar