Pemanggilan Sekda Loteng oleh Kejari Dinilai Sebagai Momentum Bersih-Bersih, Kawal NTB: Kami Beri Apresiasi

Lombok Tengah – Reportase7.com

Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Lombok Tengah, L. Firman Wijaya, mendapat sorotan positif dari aktivis kebijakan publik. Pemanggilan ini dinilai sebagai sinyal kuat upaya pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.

​Ketua Divisi Kebijakan Publik, Hukum, dan HAM Kawal NTB, Fahrurozi, menyatakan dukungannya terhadap kinerja Korps Adhyaksa di bawah kepemimpinan Kajari saat ini, Nurintan Sirait (Ibu Ayu). Menurutnya, penegakan hukum di Kejari Lombok Tengah kini terasa lebih progresif dan transparan.

​"Kami mengapresiasi penegakan hukum di bawah kepemimpinan Ibu Kajari saat ini yang jauh lebih terbuka. Kami melihat jaksa sekarang lebih gahar. Semoga ini murni penegakan hukum tanpa motif lain, dan kami akan terus mengawasi prosesnya," ujar pria yang akrab disapa Ojhie ini kepada media, Minggu 03 Mei 2026.

Ojhie membandingkan dinamika penanganan kasus korupsi di Lombok Tengah. Ia menyebutkan bahwa selama ini masyarakat kerap melihat kasus-kasus besar yang ditangani institusi hukum lain, seperti di Polres Loteng, cenderung berjalan lamban atau bahkan hilang kabarnya di tengah jalan. 

Ia mencatat bahwa di tangan Kejari, beberapa kasus korupsi berhasil naik hingga ke tahap persidangan. Bahkan, terdapat penerapan pola baru dalam upaya mengamankan kerugian negara sesuai dengan semangat pemulihan aset (asset recovery).

​"Di Kejari, kami melihat ada kemajuan hingga ke persidangan. Bahkan mulai diterapkan pola-pola baru untuk mengamankan kerugian negara akibat perbuatan koruptif. Ini adalah secercah harapan bagi publik," tambahnya.

Meski memberi apresiasi, Kawal NTB menegaskan bahwa masyarakat belum sepenuhnya puas. Masih ada persepsi publik bahwa beberapa kasus di masa lalu tidak diselesaikan secara utuh hingga ke akar-akarnya.

​Terkait status pemanggilan Sekda, Kawal NTB sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada penyidik. Sebagaimana pernyataan Kasi Intel Kejari Lombok Tengah sebelumnya, kasus yang menyeret nama Sekda ini sudah masuk dalam tahap penyidikan, bukan lagi sekadar pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

​Peringatan untuk Kooperatif
Sebagaimana diketahui, Kejari Praya telah melayangkan pemanggilan pertama terhadap L. Firman Wijaya, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut. 

Pihak Kejaksaan melalui Kasi Intel, Ikaady Alfa Dera, menyatakan akan menjadwalkan ulang pemanggilan dalam waktu dekat.

​"Kami akan jadwalkan kembali pemanggilan terhadap yang bersangkutan," tegas Alfa Dera dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

​Kawal NTB pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut memantau jalannya kasus ini guna memastikan profesionalisme aparat penegak hukum tetap terjaga.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01