Akses Wisata Ditutup Sepihak oleh PT SRI, BPD Mekar Sari Surati Bupati Lombok Tengah
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah - Reportase7.com
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Mekar Sari, Kecamatan Praya Barat, resmi melayangkan surat pengaduan kepada Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri. Surat tersebut berisi protes keras terkait aktivitas PT Sinar Rowok Indah (SRI) yang diduga melakukan penutupan akses publik menuju kawasan wisata pantai secara sepihak, Selasa 05 Mei 2026.
Ketua BPD Mekar Sari, Fathurahman, SH, menyatakan bahwa tindakan perusahaan yang memagar dan memasang gerbang pribadi di jalur menuju Pantai Mawi, Pantai Semeti, dan Pantai Telawas telah memicu gelombang protes dari masyarakat setempat.
"Mereka mengambil akses umum, membuat pagar, dan gerbang pribadi. Ini jelas mengundang protes masyarakat karena jalur tersebut merupakan akses publik yang sudah ada sejak lama," ujar Fathurahman, yang juga merupakan mantan Anggota DPRD Lombok Tengah.
Menurut Fathurahman, tindakan PT SRI tidak hanya merugikan masyarakat dari sisi ekonomi—mengingat ketergantungan warga pada sektor pariwisata—tetapi juga berdampak pada tatanan sosial. Adanya pembatasan akses menuju area pesisir dinilai sebagai bentuk penguasaan ruang publik yang berpotensi melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.
Dalam surat resminya, BPD Mekar Sari mendesak Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya:
Meminta Bupati memfasilitasi pertemuan antara perwakilan masyarakat dengan pihak PT SRI guna mencegah terjadinya konflik fisik atau hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan.
Meminta Pemkab Loteng meninjau kembali aspek perizinan dan kesesuaian tata ruang PT SRI.
Meminta pemerintah memberikan jaminan transparansi dan keadilan terkait akses masyarakat menuju kawasan pantai sebagai area publik.
Mengingat wilayah ini merupakan penyangga kawasan KEK Mandalika, BPD meminta pemerintah serius menjaga kondusivitas wilayah.
Fathurahman menegaskan bahwa surat ini adalah bentuk jalur formal aspirasi arus bawah. Ia memperingatkan agar pemerintah tidak abai dalam merespons persoalan ini.
"Jika surat ini tidak ditanggapi, maka jangan menyalahkan rakyat jika nantinya mereka melakukan upaya sendiri untuk menuntut haknya. Kami harap pemerintah tidak abai terhadap aspirasi masyarakat," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat Desa Mekar Sari masih menunggu langkah nyata dari Bupati Lombok Tengah untuk menyelesaikan sengketa akses lahan tersebut agar konflik tidak semakin meruncing.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar