Fraksi PKS DPRD KSB Sampaikan Pandangan Umum, Apresiasi Empat Raperda Strategis dan Berikan Catatan Kritis Terkait Pengelolaan Aset Serta BUMD

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Penjelasan Pemerintah Daerah terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah, Kamis 07 Mei 2026.

Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui juru bicaranya, Muhammad Rizyal, S.Sos., menyatakan apresiasi dan dukungan prinsipil terhadap langkah Pemerintah Daerah yang mengajukan regulasi terkait penguatan BUMD, perbankan daerah, penataan aset, hingga perlindungan hak anak.

"Kami menilai keempat Raperda ini mencerminkan upaya Pemerintah Daerah dalam memperkuat fondasi ekonomi dan tata kelola pemerintahan yang berimbang serta berkelanjutan," ujar Muhammad Rizyal di hadapan pimpinan dan anggota dewan.

Meski memberikan dukungan, Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan konstruktif guna memastikan regulasi tersebut berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat KSB. Berikut adalah poin-poin utama pandangan Fraksi PKS:

Terkait Raperda Penyertaan Modal kepada BUMD, Fraksi PKS menekankan pentingnya transparansi data kinerja yang terukur.

Pemerintah Daerah diminta menetapkan target yang jelas agar penyertaan modal berbanding lurus dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Terkait program agribisnis sapi melalui Perumda Bariri Aneka Usaha, PKS mendorong adanya kajian kelayakan yang matang.

Rencana keterlibatan PT Jamkrida NTB Syariah harus dibarengi dengan pengelolaan risiko yang ketat demi keberlanjutan program.

PKS menyoroti rencana penambahan modal jangka panjang yang cukup signifikan. Fraksi mengingatkan Pemerintah Daerah untuk tetap menjaga keseimbangan kemampuan keuangan daerah agar tidak mengganggu prioritas pembangunan lainnya. Proyeksi dividen dan dampak layanan masyarakat harus menjadi parameter utama.

Fraksi PKS mendukung penuh perubahan Perda Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Hal ini dinilai krusial untuk menyelaraskan regulasi dengan aturan yang lebih tinggi serta mewujudkan tertib administrasi. PKS berharap pengelolaan aset ke depan lebih profesional dan mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi daerah.

Sebagai aspek sosial kemasyarakatan, Raperda Pemenuhan Hak-Hak Anak mendapat dukungan kuat. Namun, PKS memberikan saran agar implementasinya didukung oleh sistem yang terintegrasi hingga tingkat desa/kelurahan.

"Perlindungan anak tidak boleh hanya berhenti di atas kertas regulasi, tapi harus dirasakan nyata oleh seluruh anak di Sumbawa Barat," tegas Rizyal.

Komitmen Pembahasan Lanjutan
Menutup pandangannya, Fraksi PKS menyatakan siap mengawal pembahasan keempat Raperda tersebut ke tahapan selanjutnya. PKS berkomitmen untuk bersikap aktif dan konstruktif guna memastikan setiap pasal dalam Raperda memiliki landasan perencanaan yang matang, akuntabel, dan implementatif.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01