Ini Pandangan Fraksi PAN KSB Terhadap Empat Raperda Usulan Pemerintah, Soroti Kinerja BUMD hingga Perlindungan Anak
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah.
Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) memberikan sorotan tajam, terutama mengenai efektivitas penyertaan modal daerah dan tata kelola aset, Kamis 07 Mei 2026.
Pandangan umum Fraksi PAN yang dibacakan oleh juru bicara fraksi, Iwan Irawan Marhalim, menekankan bahwa setiap kebijakan yang diajukan dalam bentuk Raperda tidak boleh sekadar memenuhi aspek legal formal, tetapi harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Terkait Raperda Penyertaan Modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Fraksi PAN memberikan catatan serius. Iwan menyampaikan bahwa selama ini kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dinilai belum optimal.
Secara khusus, Fraksi PAN menyoroti kinerja Perumda Bariri Aneka Usaha (Barinas). Sejak terbentuk hingga berubah nama, Perumda Barinas dianggap belum menunjukkan kinerja signifikan, baik dari sisi profitabilitas maupun tata kelola.
"Kami mencermati adanya persoalan internal dan eksternal, termasuk tunggakan hutang kepada BPJS Ketenagakerjaan yang belum dibayarkan. Jika tidak ada perbaikan nyata, Pemerintah Daerah perlu mempertimbangkan langkah strategis mulai dari restrukturisasi fundamental hingga opsi pembubaran perusahaan," tegas Iwan Irawan.
Mengenai rencana penambahan penyertaan modal kepada PT Bank NTB Syariah senilai Rp400 miliar dalam jangka waktu 10 tahun, Fraksi PAN meminta analisis yang lebih mendalam. Fraksi mempertanyakan apakah investasi tersebut sepadan dengan dividen yang diterima serta bagaimana realisasi program CSR selama ini.
Fraksi PAN juga mendesak kejelasan nasib dana masyarakat dalam program Bariri Tani dan Bariri Peternakan yang disimpan di Bank NTB Syariah, sebagai bentuk transparansi pemerintah kepada rakyat.
Dalam pandangan terhadap Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Fraksi PAN mendorong agar perubahan regulasi menjadi momentum korektif atas masalah klasik seperti lemahnya administrasi dan akurasi data aset. Fraksi juga mengingatkan agar rekomendasi Pansus Aset segera dilaksanakan untuk menghindari persoalan hukum di masa depan.
Di sisi lain, Fraksi PAN memberikan apresiasi tinggi terhadap Raperda Pemenuhan Hak-Hak Anak. Kebijakan ini dinilai proaktif dalam melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi, hingga penyalahgunaan narkotika, serta menjamin hak anak penyandang disabilitas di Sumbawa Barat.
Menutup pandangannya, Fraksi PAN menyatakan dapat menerima keempat Raperda tersebut untuk dibahas pada tahap selanjutnya, dengan catatan seluruh rekomendasi strategis yang disampaikan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah.
"Kami menunggu jawaban Bupati atas catatan-catatan ini. Fraksi PAN tetap berkomitmen mendukung pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat," tutup Iwan.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar