Polisi Amankan Terduga Pelaku Begal Payudara di Desa Pukat
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa – Reportase7.com
Kepolisian Sektor (Polsek) Utan, jajaran Polres Sumbawa, bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial IS (28), terduga pelaku pelecehan seksual atau pembegal payudara. Peristiwa yang menimpa seorang ibu rumah tangga berinisial AL (27) ini terjadi di Dusun Labun Padi, Desa Pukat, Kecamatan Utan, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.
Kapolres Sumbawa, AKBP Marieta Dwi Ardhini, SH, SIK, melalui Kapolsek Utan, AKP Awaluddin, SAP., M.M.Inov, membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku yang merupakan warga Dusun Jorok Tengah, Desa Jorok, saat ini telah berada di Mapolsek Utan untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa bermula saat korban AL sedang dalam perjalanan pulang berboncengan dengan sepupunya menggunakan sepeda motor. Setibanya di lokasi kejadian, motor korban dipepet oleh tiga orang pria yang berboncengan satu motor.
"Terduga pelaku yang duduk di posisi tengah tiba-tiba melakukan aksi pelecehan dengan menyentuh bagian sensitif tubuh korban, kemudian langsung melarikan diri," jelas AKP Awaluddin dalam keterangannya, Jumat 01 Mei 2026.
Korban sempat berupaya mengejar, namun kehilangan jejak pelaku. Sesampainya di rumah, korban mengadukan kejadian tersebut kepada suaminya.
Tak lama berselang, suami korban melihat terduga pelaku melintas di depan rumah mereka. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi hingga wilayah Dusun Jorok Luar. Namun, pengejaran terhenti karena pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam, sehingga suami korban memilih mundur demi keselamatan dan segera melapor ke Mapolsek Utan.
Menerima laporan tersebut, personel Polsek Utan langsung melakukan penyelidikan cepat dan berhasil mengidentifikasi identitas pelaku.
“Anggota kami langsung bergerak menuju kediaman pelaku. Saat tiba di lokasi, pelaku didapati sedang tertidur dan langsung diamankan tanpa perlawanan,” tambah Kapolsek.
Hingga saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Utan. Meski dalam pemeriksaan awal pelaku belum mengakui perbuatannya, pihak kepolisian tetap melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang ada.
Kasus ini sempat viral di media sosial setelah korban mengunggah pengalamannya. Meski unggahan tersebut kini telah dihapus, korban menegaskan tetap ingin menempuh jalur hukum agar pelaku mendapatkan efek jera.
Polsek Utan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk tetap waspada saat berkendara di lokasi yang sepi. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan kriminal atau gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian terdekat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar