Dugaan Diskriminasi Wartawan oleh Pemda Lombok Barat Disorot, Merusak Iklim dan Ancaman bagi Jurnalisme Lokal
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Barat - Reportase7.com
Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Barat (Lobar) kini menjadi sorotan tajam dari pemilik media dan organisasi wartawan. Pemda diduga sengaja memilih-milah undangan jurnalis untuk liputan acara resmi, bahkan diduga mengkotak-kotakkan profesi pers hingga menolak wawancara bagi yang dianggap bukan wartawan mereka sendiri, padahal ada beberapa media yang tidak diundang sudah puluhan tahun ngetem di pemkab Lobar.
Praktik ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk diskriminasi yang melanggar etika jurnalisme dan hak publik atas informasi transparan, ini perseden buruk kedepannya, mestinya semua media online dan lainnya dirangkul dan diajak berdiskusi terkait banyak hal tentang kemajuan Lobar.
Keluhan ini mencuat setelah serangkaian acara Pemda Lobar like peresmian proyek infrastruktur dan rapat koordinasi hanya mengundang media tertentu yang dianggap "ramah", Sabtu 21 Februari 2026.
Ketua SMSI Lombok Barat, Idrus Jalmonandi menegaskan, "Ini bukan soal akses informasi, tapi diskriminasi yang melanggar Undang-Undang Pers. Sejak pertengahan 2025, undangan dibatasi berdasarkan afiliasi, bukan kredensial jurnalistik.
"Akibatnya, wartawan independen seperti kami kesulitan wawancara pejabat," ujar Idrus.
Data dari Gabungan Jurnalis Investigasi NTB memperkuat tudingan tersebut. Pembina GJI NTB Aminuddin (Babe Amin) mengungkapkan, telah terima pengaduan dari 15 anggota soal penolakan liputan.
"Ini berpotensi menghambat fungsi kontrol sosial media, kita sayangkan hal ini terjadi di era Kadis Kominfitik Lobar saat ini," tegasnya.
Sementara Biro Humas Pemda Lobar belum merespons resmi, sumber internal hanya berdalih "efisiensi acara" alasan klise yang tak bisa menutupi niat memfilter suara kritis.
Kasus serupa pernah bergulir di Lombok Tengah, yang berujung mediasi Dewan Pers. Ironisnya, praktik ini justru merusak iklim jurnalisme lokal, melemahkan pengawasan publik terhadap proyek pemerintah, dan membuka celah korupsi.
Transparansi Pemda harus untuk semua media, bukan elite yang patuh. GJI NTB dan Ketua SMSI Lobar mendesak Gubernur NTB dan Dewan Pers segera investigasi. Hentikan diskriminasi ini sebelum meracuni demokrasi lokal. Publik Lombok Barat berhak tahu—tanpa filter! (GJI-NTB)
Baca juga:

0Komentar