FORKOTS Bongkar Skandal Tender Proyek Long Segmen Lunyuk-Lenangguar, Diduga Maladministrasi dan Indikasi Korupsi
(Foto: Ketua LSM Forum Kota Sumbawa (FORKOTS), Imanuddin Budjik,)

 Sumbawa - Reportase7.com

Ketua LSM Forum Kota Sumbawa (FORKOTS), Imanuddin Budjik, yang akrab disapa Opet, menyoroti berbagai kejanggalan fatal dalam proses tender proyek Long Segment Lunyuk-Lenangguar. Proyek bernilai kontrak awal Rp19 miliar yang dikerjakan oleh PT. Amar Jaya Pratama (PT AJP) ini kini terbengkalai meski telah diberikan addendum.

​FORKOTS menilai kemenangan PT. AJP mengarah pada dugaan penyimpangan prosedur oleh Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan yang berpotensi merugikan negara serta merusak integritas sistem pengadaan barang dan jasa.

​Opet mengungkapkan bahwa verifikasi teknis yang dilakukan Pokja sangat tidak profesional. Salah satu temuannya adalah verifikasi pemilik Asphalt Mixing Plant (AMP).

"Verifikasi AMP dilakukan kepada orang yang salah. Pemilik aslinya berinisial HAF, namun Pokja memverifikasi HAS yang bukan pemiliknya. Ada dugaan perusahaan meminta HAS mengaku sebagai pemilik. Ini menunjukkan verifikasi dilakukan asal-asalan," tegas Opet, Sabtu 21 Februari 2026.

​Tak hanya itu, alat berat Bore Pile yang menjadi syarat utama teknis diduga tidak pernah diverifikasi secara faktual. Alat yang ditampilkan justru alat sumur bor dalam, bukan untuk konstruksi. Bahkan, dua alat utama (Bore Pile dan Self Loading Mixer) diketahui masih berada di Surabaya saat pembuktian lapangan, namun anehnya PT. AJP tetap dinyatakan lulus.

Bukan saja proses tender, Opet juga menyoroti terkait pencairan anggaran, dari ​data yang dihimpun FORKOTS menunjukkan adanya ketimpangan antara pencairan anggaran dan realisasi fisik di lapangan. ​Pencairan dana telah mencapai 70% (Uang muka 20%, MC I 13%, MC II 52%, dan MC III 5%). Namun progres fisik baru menyentuh angka sekitar 45%.

​"Kami mencium aroma busuk. Dana cair 70%, tapi fisik di bawah 50%. Lebih miris lagi, muncul informasi bahwa sekitar Rp1,4 miliar dari dana proyek diduga digunakan untuk membayar utang pribadi kepada salah satu oknum Kabid di Dinas PUPR NTB. Ini sudah keterlaluan," ungkap Opet Budjik.

​Ironisme proyek ini semakin terlihat pada laporan capaian titik bore pile, pada egmen 5, dana untuk 198 titik sudah cair 100%, padahal baru tuntas 75 titik. Sementara pada ​segmen 2 dana untuk 48 titik sudah cair, namun per 16 Februari 2026, masih tersisa 12 titik yang belum tersentuh karena tertutup longsoran.

​Akibatnya, ruas jalan menjadi kubangan lumpur karena retaining wall sepanjang 1.200 meter gagal dikerjakan. Pasca addendum, nilai kontrak pun membengkak menjadi Rp20 miliar, yang dinilai FORKOTS sebagai skenario kegagalan sejak awal.

​Sebagai bentuk kontrol sosial, FORKOTS mendesak dan mempertanyakan kepada Pokja, mengapa alat utama tidak pernah diverifikasi secara benar dan faktual? 
​Mengapa menerima pengakuan dari orang yang bukan pemilik AMP?
​Mengapa Bore Pile yang tidak sesuai spesifikasi tetap diloloskan?
​Mengapa tidak dilakukan verifikasi ke lokasi asal alat (Surabaya)?
​Mengapa alat resmi bersertifikat SIO/SILO yang sah justru diabaikan?
​Apa dasar objektif tetap memenangkan PT AJP meski Pokja diisukan "takut"?

​Demi profesionalitas dan hukum, FORKOTS mendesak Pokja untuk membuka dokumen tender PT. AJP ke publik, yang meliputi dokumen Penawaran, DED, dan RAB, dokumen peralatan, berita acara verifikasi lapangan dan korespondensi verifikasi pemilik alat.

​"Transparansi bukan lagi pilihan, tapi kewajiban hukum. Jika terus ditutupi, kami akan membawa temuan ini ke ranah hukum," tutup Opet.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01