![]() |
| (Foto: Aipda Dianita Agustina,) |
Jakarta – Reportase7.com
Perkembangan terbaru kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang menjerat eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, kini memasuki babak baru. Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dilaporkan telah mengamankan seorang anggota Polisi Wanita (Polwan), Aipda Dianita Agustina, yang diduga kuat ikut terseret dalam pusaran kasus tersebut.
Bersama dengan diamankannya Aipda Dianita, petugas turut menyita barang bukti krusial berupa satu koper berwarna putih yang berisi penuh dengan narkotika.
Berdasarkan keterangan awal, koper berisi "barang haram" tersebut dititipkan langsung oleh AKBP Didik kepada Aipda Dianita.
Kasubdit III Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, mengonfirmasi bahwa hubungan antara kedua oknum tersebut adalah hubungan atasan dan bawahan di masa lalu.
"Aipda Dianita merupakan mantan anak buah AKBP Didik saat keduanya sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya," ujar Kombes Zulkarnain pada Jumat 13 Februari 2026.
Koper putih tersebut dititipkan di kediaman Aipda Dianita sejak AKBP Didik mulai menjalani pemeriksaan oleh Propam dan Ditresnarkoba Polda NTB.
Saat ini, Aipda Dianita tercatat berdinas di Polres Metro Tangerang Selatan, lokasi di mana ia akhirnya diamankan.
“Koper dititipkan sejak AKBP Didik diperiksa oleh Propam,” tambah Kombes Zulkarnain.
Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat keterlibatan perwira menengah dan anggota aktif dalam peredaran narkotika, zat adiktif yang secara medis dapat merusak kerja otak, sistem saraf, serta mengubah kesadaran penggunanya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jenis serta berat total narkotika di dalam koper tersebut, sekaligus menelusuri sejauh mana peran Aipda Dianita dalam jaringan ini.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas setiap personel yang terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar