Hendak Kabur ke Timur Tengah, Pimpinan Ponpes Pelaku Pencabulan Ditangkap

Mataram - Reportase7.com

Penyidik Unit PPA-PPO Ditreskrimum Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan MJ, seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Lombok Timur, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap santriwati.

Langkah hukum tegas diambil aparat dengan melakukan penangkapan terhadap MJ di Bandara Internasional Zainuddin Abdul Majid (BIZAM) pada Rabu 18 Februari 2026, guna menggagalkan rencana pelariannya menuju Timur Tengah bersama sang istri.

Proses hukum ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan mendalam atas laporan para korban. Pendamping pelapor sekaligus Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sejak Jumat pekan lalu.

MJ diringkus saat bersiap melakukan penerbangan internasional. Penangkapan berlangsung dramatis mengingat tersangka sudah berada di area keberangkatan.

Saat ini, MJ telah resmi mendekam di sel tahanan Mapolda NTB. Beberapa barang bukti termasuk koper besar milik tersangka turut diamankan di ruang penyidik.

Kasus ini mencuat setelah dua orang mantan santriwati melaporkan aksi bejat pelaku. Berdasarkan keterangan pendamping, MJ diduga menggunakan modus doktrin "pencucian rahim" sebagai dalih untuk menjanjikan keberkahan hidup kepada para korban yang masih di bawah umur.

"Tersangka memakai praktik manipulasi agama untuk melancarkan nafsu bejatnya kepada para santri," ujar Joko Jumadi.

Tim pendamping saat ini berfokus pada dua hal utama yakni pemulihan psikologis untuk memberikan layanan trauma healing bagi para penyintas yang mengalami trauma berat. Dan kepastian hukum demi enjamin keamanan dan mental pelapor sepanjang proses persidangan berlangsung.

Direktur Reserse PPA-PPO Polda NTB, Kombes Pol Ni Made Pujawati, menyatakan bahwa kepolisian masih melakukan pengembangan kasus lebih lanjut. "Nanti akan ada waktunya saya jelaskan secara terperinci mengenai kronologi lengkap," pungkasnya.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01