![]() |
| (Foto: Ilustrasi) |
Mataram – Reportase7.com
Penanganan perkara dugaan gratifikasi atau yang populer dengan sebutan "Dana Siluman" yang menjerat anggota DPRD Provinsi NTB resmi memasuki babak baru. Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa utama ke Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan, Jumat 14 Februari 2026.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Mataram, ketiga terdakwa terdaftar dalam nomor register terpisah.
Hamdan Kasim: Nomor Perkara 16/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr.
Indra Jaya Usman: Nomor Perkara 17/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr.
M. Nashib Ikroman: Nomor Perkara 18/Pid.Sus-TPK/2026/PN Mtr.
Dalam berkas pelimpahan tersebut, publik dikejutkan dengan lampiran 40 item barang bukti yang mengungkap daftar 13 anggota DPRD NTB yang diduga menerima aliran dana dengan total mencapai Rp2,2 miliar.
Berikut adalah rincian nama dan nominal yang diterima.
1 Wahyu Apriawan Riski PKB Rp150.000.000
2 Marga Harun PPP Rp200.000.000
3 Ruhaiman PPP Rp150.000.000
4 Rangga Danu Mainanga Gerindra Rp200.000.000
5 Lalu Arif Rahman Hakim NasDem Rp200.000.000
6 Salman PAN Rp150.000.000
7 Hulaimi PAN Rp150.000.000
8 Mustafa Bakri (Sopir L. Irwansyah) Golkar Rp100.000.000
9 Burhanuddin PKS Rp200.000.000
10 TGH. Muhanan Mu'min Mushonaf PKS Rp200.000.000
11 TGH. Muliadi bin H.M. Fadhil Thohir PBB Rp150.000.000
12 Nurdin Marjuni Golkar Rp180.000.000
13 Harwoto Golkar Rp170.000.000
Kasus ini menyisakan tanda tanya besar bagi publik dan pengamat hukum di NTB. Sebelumnya, diketahui terdapat 15 anggota dewan yang sempat mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski seluruh permohonan tersebut akhirnya ditolak.
Munculnya hanya 13 nama dalam daftar barang bukti JPU memicu spekulasi, kemana dua nama lainnya? Hilangnya dua nama dari daftar dakwaan ini dinilai janggal dan menjadi misteri yang perlu diklarifikasi oleh pihak kejaksaan agar tidak menimbulkan kecurigaan adanya "tebang pilih" dalam penegakan hukum.
Sidang ini akan menjadi panggung pembuktian sekaligus ujian bagi transparansi penegakan hukum di NTB. Publik menanti kejelasan mengenai nasib dua nama yang hilang tersebut.
Kini, perhatian masyarakat NTB tertuju sepenuhnya pada persidangan yang akan segera digelar. Apakah fakta-fakta baru akan terungkap di persidangan?
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar