Terkuak Nilai Fantastis Uang Tebus Kasus, Kapolres Lombok Tengah Janji Audit Satnarkoba
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Tengah - Reportase7.com
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko, menegaskan komitmennya untuk melakukan pembersihan internal di jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba). Hal ini disampaikan menyusul adanya laporan miring terkait praktik "tebus kasus" yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB dalam aksi hearing di Mapolres Lombok Tengah, Senin 16 Februari 2026.
Di hadapan massa aksi, AKBP Eko berjanji akan memberikan atensi khusus terhadap laporan tersebut dan meminta waktu dua minggu untuk melakukan audit internal.
"Saya minta waktu dua minggu, saya akan sampaikan hasil audit untuk Satnarkoba," tegas AKBP Eko menanggapi tuntutan peserta hearing.
Dalam dialog tersebut, perwakilan AMARAH NTB membeberkan informasi mengejutkan terkait nominal tebusan bagi pelaku narkoba. Rindawan dari GMPRI mengungkapkan adanya informasi bahwa bandar besar diduga dilepaskan dengan membayar hingga Rp2 miliar, sementara bandar kelas kabupaten dipatok Rp70 juta, dan pengedar berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta.
"Mereka (pelaku) ini bercerita ke banyak pihak karena pergaulan mereka yang apa adanya. Kami mendapatkan informasi ini langsung dari lapangan," ujar Rindawan.
Senada dengan itu, Ketua Gapura Adipati menyoroti ketidakadilan dalam proses penangkapan.
Ia mencontohkan kasus di mana dari empat orang yang ditangkap dengan barang bukti yang sama, hanya dua yang dibebaskan karena diduga mampu membayar.
"Kemarin 4 orang di tangkap dengan barang bukti sama, tapi hanya dua yang bebas sisanya masih ditahan karena tidak punya uang," jelasnya.
Sementara itu, praktisi hukum Kusuma Wardana juga menyebut adanya warga atas nama Yudi yang ditahan selama sebulan tanpa barang bukti yang jelas, namun belum bisa bebas karena belum membayar uang tebusan.
"Yudi ini dari Desa saya, sudah sebulan lebih di tahan padahal barang bukti tidak ada konon katanya belum ada uang untuk nebus baru bisa keluar," bebernya.
Direktur Kawal NTB, M. Samsul Qomar (MSQ), turut menyoroti penuhnya penjara oleh pelaku narkoba "kelas teri", sementara bandar besar di Lombok Tengah seolah tidak tersentuh dalam satu dekade terakhir.
Ia juga menyoroti gaya hidup dan sumber pendanaan kegiatan operasional di kepolisian yang dipertanyakan masyarakat, serta mendesak Kapolres segera berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lombok Tengah.
Menanggapi rentetan tudingan tersebut, AKBP Eko mengaku sangat terpukul. Ia secara tegas membantah adanya instruksi kepada para Kasat untuk memberikan setoran hasil tangkapan kepadanya.
"Saya kaget. Saya tidak pernah memerintahkan anak buah saya, baik Kasat, untuk setor hasil apapun. Kalau soal sumber dana acara-acara, itu murni sumbangan dari mitra, tidak ada dari Kasat," jelasnya.
Sementara Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah tidak memberikan keterangan apapun terkait adanya tudingan miring "Tebus Kasus" dari sejumlah pelaku kasus narkoba.
Kapolres berjanji tidak hanya mengevaluasi Satnarkoba, tetapi juga satuan lain seperti Reskrim dan Intelijen. AKBP Eko menegaskan kecintaannya pada Lombok Tengah dan tidak ingin reputasi institusinya rusak akibat praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar