Sumbawa Barat - Reportase7.com
Puluhan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Bintang Bano, Kabupaten Sumbawa Barat menyatakan protes terhadap kebijakan dan aturan yang di keluarkan oleh pihak perusahaan dinilai tanpa persetujuan Dewan Pengawas (Dewas).
Protes keras tersebut bukan tanpa alasan, puluhan karyawan melayangkan surat protes ke Bupati Sumbawa Barat, menuntut agar jabatan Direktur Perumda Bintang Bano segera di copot (ganti).
Ketua koordinator Abdul Hamid, S. Ag, mengungkapkan, gelombang protes yang dilakukan puluhan karyawan merupakan bentuk ketidak percayaan terhadap kepemimpinan Direktur Perumda Bintang Bano.
Ia menilai banyak kebijakan yang dilanggar dan selalu mengedepankan kepentingan pribadi.
"Direktur Perumda Bintang Bano ini harus segera diganti. Bupat harus segera bertindak dan mengambil langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah," ungkap Abdul Hamid.
"Intinya Direktur harus di copot," sambungnya, Sabtu 01 November 2025.
Hamid penyampaian kinerja Direktur Perumda Bintang Bano sejauh ini jalan di tempat dan tidak ada terobosan ataupun hal yang bersifat kongkrit sejak dilantik 2 tahun lalu.
Berdasarkan evaluasi kinerja dari BPKP Provinsi NTB menunjukkan kondisi Perumda Bintang Bano kurang sehat dalam sistem manajemen.
"BPK Provinsi NTB menilai Perumda Bintang Bano tidak menunjukan kemajuan dalam pengelolaan manajemen yang sehat," terangnya.
Selain itu, Direktur juga mengabaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2019 pasal 64 ayat (1) menjelaskan usia pensiun pegawai Perumda di umur 58 Tahun, tapi kebijakan Direktur justru mempercepat waktu pensiun di umur 56 Tahun.
"Apakah perubahan umur pensiun dapat diubah tanpa merujuk peraturan daerah, hal ini justru menjadi tanda tanya, kok keputusan Direktur lebih tinggi dari Perda KSB atau keputusan Bupati," tanya Hamid heran.
Berdasarkan informasi, Perumda Bintang Bano saat ini justru dalam posisi defisit anggaran.
"Sangat aneh, bicara defisit anggaran harusnya tidak ada lagi penambahan pegawai, hingga pengadaan barang," jelasnya.
Gerakan ini merupakan bentuk protes atas ketidakadilan dan semena-mena Direktur Perumda Bintang Bano. pegawai harapkan transparansi dan kesejahteraan.
"Insya Alloh senin (3/11) surat protes ini sampai ke tangan Bupati KSB, dan kami berharap dapat di tanggapi dengan serius," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0Komentar