AMAN Sumbawa Klarifikasi di Sidang Etik BRIN, Sengketa Cek Bocek Masuk Babak Baru
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa — Reportase7.com
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Daerah Sumbawa, Febriyan Anindita, menerima undangan resmi untuk memberikan klarifikasi di hadapan Komisi Etik Bidang Sosial Humaniora Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Berdasarkan surat elektronik yang diterima, klarifikasi dijadwalkan pada Rabu, 11 Maret 2026, di Jakarta. Sidang etik tersebut merupakan tindak lanjut atas pengaduan dugaan pelanggaran etik terkait riset berjudul “Pengkajian Keberadaan Masyarakat Adat dan/atau Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat.”
Riset itu sebelumnya dipersoalkan oleh AMAN Sumbawa karena dinilai tidak sepenuhnya independen dan berpotensi memengaruhi kebijakan administratif terkait pengakuan masyarakat adat Cek Bocek Selesek Reen Sury.
Febriyan menyatakan bahwa proses etik ini menjadi momentum penting untuk memastikan akuntabilitas penelitian yang berdampak pada hak masyarakat adat.
“Kami menghormati mekanisme etik ini dan berharap prosesnya berjalan transparan,” ujar Febriyan, Selasa 03 Maret 2026.
Perkembangan ini menandai babak baru dalam dinamika sengketa masyarakat adat di Sumbawa, yang sebelumnya juga mendapat perhatian lembaga negara seperti Komnas HAM serta menjadi bagian dari komunikasi Pelapor Khusus PBB.
Sidang etik BRIN dipandang sebagai mekanisme internal penting untuk menjaga integritas riset negara, terutama ketika hasilnya menjadi rujukan kebijakan publik yang berdampak pada pengakuan dan perlindungan masyarakat adat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar