KASTA NTB Soroti Mangkraknya Mesin Masaro di Lombok Barat, Sebut Masyarakat Dapat Bau, Oknum Dapat Fee

Lombok Barat – Reportase7.com

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KASTA NTB secara resmi melayangkan kritik keras terhadap Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terkait mangkraknya mesin pengolah sampah berteknologi Masaro, Jumat 06 Maret 2026.

Proyek pengadaan senilai kurang lebih Rp10 miliar yang ditempatkan di TPST Senteluk dan PDU Lingsar tersebut dilaporkan mengalami kerusakan fatal hanya dalam waktu tiga bulan operasional. 

Ketua KASTA NTB DPC Batulayar, Jajap AW, memberikan sorotan tajam pada kondisi di wilayahnya. Ia menilai kegagalan mesin di TPST Senteluk merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat Batulayar yang kini tengah berjuang melawan darurat sampah.

"Faktanya, mesin Masaro di TPST Senteluk ini sekarang hanya jadi rongsokan mahal. Baru tiga bulan berjalan sudah rusak. Jika sejak awal kualitas mesinnya diragukan, kenapa dipaksakan diterima? Kami menuntut transparansi. Jangan sampai masyarakat hanya mendapatkan bau sampahnya, sementara oknum tertentu menikmati ‘fee’ dari pengadaan mesin yang tidak bermutu ini," tegas Jajap AW.

Kegagalan Sistemik dan Indikasi Spesifikasi Tak Sesuai
Humas KASTA NTB, Taufik Hidayat, menyatakan bahwa persoalan ini bukan sekadar kerusakan teknis biasa di satu titik, melainkan kegagalan pengadaan secara menyeluruh di Kabupaten Lombok Barat, termasuk yang terjadi di PDU Lingsar.

Taufik mengindikasikan adanya perencanaan yang buruk dan dugaan kuat bahwa spesifikasi mesin yang diadakan tidak sesuai dengan kontrak kerja. Ia mempertanyakan proses uji coba (commissioning test) sebelum mesin-mesin tersebut diserahterimakan.

"Anggaran Rp10 miliar untuk Senteluk dan Lingsar itu bersumber dari rakyat. Seharusnya ada pengujian kelayakan yang serius untuk memastikan ketahanan teknologi. Jangan sampai baru tiga bulan sudah rusak, yang akhirnya memicu penumpukan sampah dan risiko kesehatan masyarakat," ujar Taufik.

KASTA NTB mencatat bahwa kegagalan pengadaan mesin sampah di Lombok Barat seolah menjadi pola yang berulang dari tahun-tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan semangat efisiensi anggaran yang ditekankan oleh Presiden RI.

Menyikapi hal tersebut, KASTA NTB telah mengambil langkah-langkah strategis, menginstruksikan tim untuk mengumpulkan bukti fisik dan dokumen di TPST Senteluk dan PDU Lingsar. Pihaknya dalam waktu dekat, KASTA NTB akan secara resmi melaporkan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan audit forensik terhadap seluruh unit mesin Masaro di Lombok Barat.

"Kami menduga ada praktik kongkalikong yang sistematis antara penyedia jasa dengan pihak dinas terkait. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara terbuang percuma menjadi besi tua. KASTA NTB akan mengawal kasus ini hingga tuntas di meja hukum," tutup Taufik Hidayat.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01