Grievance Dikonfirmasi, AMANDA Sumbawa Tagih Komitmen Copper Mark untuk Fact-Finding Independen

Sumbawa — Reportase7.com

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Daerah (AMANDA) Sumbawa mendesak agar proses fact-finding yang akan dilakukan Copper Mark terhadap PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) berjalan independen, transparan, dan wajib melibatkan masyarakat adat terdampak langsung. 

Desakan ini muncul setelah Copper Mark secara resmi mengonfirmasi telah menerima dan mengonsolidasikan pengaduan yang diajukan AMANDA Sumbawa terkait dugaan pelanggaran hak masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury dalam proyek tambang Elang. 

Konfirmasi itu disampaikan Hillary Amster, Chief Operating Officer Copper Mark, melalui email resmi kepada Ketua AMANDA Sumbawa, Febriyan Anindita. Dalam surat elektronik tersebut, Hillary menuliskan bahwa pengaduan AMANDA Sumbawa telah diterima dan akan ditindaklanjuti dengan penunjukan Responsible Party untuk melakukan fact-finding. 

“Kami akan memastikan proses berjalan sesuai mekanisme, dengan langkah awal memilih pihak yang bertanggung jawab melakukan pencarian fakta atas tuduhan ini,” tulis Hillary dalam email tertanggal 20 Agustus 2025. 

“Fakta di lapangan harus digali tanpa intervensi perusahaan. Proses investigasi tidak boleh sekadar formalitas, melainkan harus benar-benar mendengar suara masyarakat adat yang selama ini terpinggirkan,” ujar Febriyan Anindita, Ketua AMANDA Sumbawa, Minggu 24 Agustus 2025.

Febriyan menegaskan bahwa Copper Mark memiliki kewajiban moral sekaligus standar internasional yang harus ditegakkan. 

“Transparansi dan partisipasi bermakna masyarakat adat adalah kunci. Jika tidak, mekanisme grievance hanya akan menjadi legitimasi kosong bagi praktik tambang yang merusak,” katanya. 

Nada serupa disuarakan generasi muda adat. Aldiansyah, pemuda adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury, menilai keterlibatan pemuda dalam proses ini sangat penting karena merekalah yang akan paling lama merasakan dampak tambang.

“Kami menuntut agar suara pemuda adat juga didengar. Tambang bukan hanya soal ekonomi jangka pendek, tapi menyangkut masa depan tanah, air, dan budaya kami. Fact-finding tanpa melibatkan kami hanyalah laporan sepihak,” tegasnya. 

Febriyan menambahkan, proses pengawalan grievance ini tidak hanya dilakukan di tingkat lokal. “AMANDA Sumbawa bersama jaringan internasional Asia Indigenous Peoples Network on Extractive Industries and Energy (AIPNEE) akan terus memastikan agar mekanisme ini berjalan sesuai standar HAM dan keberlanjutan global,” ujarnya. 

“Ini ujian bagi Copper Mark, apakah mereka benar-benar menjalankan mandat untuk menegakkan prinsip keberlanjutan dan hak asasi manusia, atau hanya menjadi stempel hijau bagi perusahaan tambang,” pungkas Febriyan. 

Hingga kini, masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury terus menyuarakan penolakan terhadap praktik eksploitasi tambang yang dinilai mengancam ruang hidup, situs leluhur, serta masa depan generasi.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01