Mataram - Reportase7.com
Lelang aset ruko di Narmada yang diajukan oleh Bank Mandiri oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram pada 15 Agustus 2023 sepi peminat.

Hingga lelang ditutup, tidak ada satupun peserta yang mengikuti atau mendaftar untuk membeli aset ruko di wilayah Narmada tersebut.

Sepinya peminat lelang aset ini ditanggapi dingin Akhmad Salehudin, SH selaku Lawyer I Komang Artha Wijaya. Menurutnya, lelang aset sepi peminat ini adalah wajar, karena aset yang dilelang masih dalam proses sengketa di Pengadilan Negeri Mataram.

"Yang mau Saya saksikan ke kantor lelang ini karena ini barang (aset ruko) masih sengketa ada permasalahan di Pengadilan Negeri Mataram, kalau orang waras saya rasa tidak mungkin beli barang bermasalah," ujar Akhmad Salehudin SH., dan rekan usai sidang lelang di kantor KPKNL Mataram.

Akhmad justru mengaku kecewa atas sikap Bank Mandiri yang dianggap tidak pernah memberikan PK atau perjanjian Kredit kepada I Komang Artha Wijaya. Karena menurutnya, perjanjian kredit ini untuk kajiannya sebagai Lawyer I Komang Artha Wijaya.

"Apakah benar klien kami berhutang di Bank Mandiri, kemudian berapa besar utangnya?, Nah itu hingga saat ini kami PH atau klien kami tidak pernah diberikan. Kami sudah minta berkali-kali terkait itu namun hingga proses lelang ini berlangsung pihak Bank Mandiri tidak bisa menunjukan kepada kami, " bebernya.

Sementara itu perwakilan Bank Mandiri yang menghadiri lelang aset tersebut menolak menyebutkan nama kepada awak media. Ia hanya menjelaskan dengan singkat bahwa proses pelelangan sudah sesuai dengan prosedur.

"Kalau masalah penundaan silahkan saja ditanyakan pada Pengadilan," ujarnya singkat sembari menutup pintu mobil meninggalkan awak media.

Sedangkan Kepala KPKNL Mataram melalui Petugas Lelang Dony Ardiansyah didampingi Kasi Hukum dan Informasi KPKNL Mataram Ari Susanto menerangkan bahwa pada prinsipnya KPKNL itu tidak boleh menolak permintaan lelang sepanjang memenuhi syarat pengajuan lelang.

Sementara lelang aset atas nama I Komang Artha Wijaya ini sudah memenuhi syarat. Dan telah dilakukan beberapa kali lelang namun hasilnya tetap sama, yakni tidak ada pembeli atau tidak ada yang mendaftar sehingga belum terjual.

"Proses lelang untuk aset tersebut sudah sesuai prosedur dan memenuhi syarat, dan bahkan lelang kali ini sudah yang ke 4 kali kurang lebih. Namun itu tadi hasilnya tetap seperti lelang awal tidak ada pembeli sehingga belum terjual hingga saat ini, " jelasnya.

Pewarta: Hadi
Editor: R7-02