Bandung-Reportase7.com

Pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri kembali berhasil di gagalkan pemerintah Indonesia. Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bandung  berhasil menggagalkan upaya ilegal penempatan calon pekerja migran ke Dubai.

Rencananya pekerja migran tersebut akan diberangkatkan oleh sponsor dan perusahaan ilegal pada tanggal 11 Februari kemaren.

Menanggapi hal tersebut, Boris Syaifullah selaku ketua Dewan Pembina Asosiasi Pekerja Purna Migran Indonesia (APPMI) Jawa Barat mengatakan bahwa,  penggagalan pengiriman pekerja migran tersebut harus kita apresiasi tinggi, karena pengiriman tenaga migran ilegal sangat berbahaya dan merugikan pekerja migran tersebut, pungkasnya.

"Kita dorong supaya SPSK segera di realisasikan agar mereka para calon pekerja migran terlindungi sejak dari rumah, di negara penempatan kerja, sampai pada saat mereka pulang kembali ke tanah air." ungkapnya pada hari Minggu. (14/02/2021)

Bertempat tinggal di Bandung, Boris yang juga CEO BorSya Grup, tidak pernah melarang seseorang yang ingin bekerja sebagai buruh migran, asalkan mereka benar-benar mempersiapkan diri.  Dan para calon pekerja buruh migran harus melindungi diri serta menghindari dari para calo atau perusahaan penyalur yang ilegal untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di kemudian hari, tegas Boris.

Dia pun menjelaskan bahwa menjadi pekerja migran harus siap dari segala hal, diantaranya siap mental, siap mengikuti pendidikan dan pelatihan serta harus siap jauh dari keluarga.

Sementara itu Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyebut, kasus yang dibandung itu merupakan penempatan secara ilegal. Sebab, berdasarkan Permenaker, pengiriman pekerja migran ke Timur Tengah sedang ada moratorium.

Ini melanggar Permenaker karena sedang ada moratorium tentang pelarangan, penghentian, pada perseorangan khususnya sektor rumah tangga, jelasnya.

Pewarta: YD
Editor: R7-01