MPC Pemuda Pancasila Sumbawa Barat Desak Kejari Bongkar Skandal Lahan SMPN 4 Poto Tano
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat mendorong Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Barat untuk mengambil alih dan membongkar dugaan skandal pengadaan lahan SMPN 4 Poto Tano di Desa Senayan. Kasus yang diduga merugikan negara miliaran rupiah ini dinilai jalan di tempat dalam penanganan hukum sebelumnya.
Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Agusty Lanang Medya melalui Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Seteluk, Yusuf Amaula, yang akrab disapa Ucok, mengungkapkan bahwa pihaknya mengendus adanya praktik lancung yang melibatkan sejumlah oknum serta dugaan kuat tindak pidana pencucian uang (money laundering) oleh pihak ketiga berinisial H.
Berdasarkan investigasi dan pantauan Pemuda Pancasila Sumbawa Barat, terdapat beberapa poin yang menjadi sorotan yakni proses transaksi diduga tidak didasari oleh surat kuasa menjual yang sah dari pemilik tanah asli. Tidak ditemukan berita acara kesepakatan antara penjual dan pihak ketiga (H) yang seharusnya difasilitasi oleh Pemerintah Desa Senayan.
Diduga terjadi selisih harga mencapai lebih dari Rp1 miliar antara nilai yang diterima pemilik tanah dengan nilai total yang dibayarkan oleh pemerintah melalui APBD.
"Kami melihat ada tabir misteri yang selama ini seolah tabu di mata hukum. Ada aktor intelektual di balik jual beli gelap ini," tegas Ucok dalam keterangannya, Selasa 12 Mei 2026.
MPC Pemuda Pancasila menyayangkan penanganan kasus ini yang dianggap mengendap di meja Satreskrim Polres Sumbawa Barat tanpa kejelasan status hukum yang pasti. Oleh karena itu, PP KSB mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat untuk segera melakukan supervisi atau pengambilalihan kasus.
"Kejari harus segera ambil alih kasus ini, jangan biarkan mengendap tanpa kejelasan di Polres. Kami meminta Kejari segera melakukan Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket) serta memanggil oknum-oknum yang terlibat," tambah Ucok.
Secara spesifik, Pemuda Pancasila meminta jaksa untuk menyelidiki peran saudara H yang diduga menjadi aktor utama dalam proses pengadaan lahan tersebut.
"Ini harus diungkap tuntas. Lidik semua pelaku, terutama pihak ketiga yakni oknum H. Kami tidak akan tinggal diam sampai kasus ini terang benderang dan uang rakyat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar