Setahun Mengendap di Tahap Pulbaket, Penanganan Dugaan Korupsi SMPN 1 Praya Dinilai Jalan di Tempat

Lombok Tengah - Reportase7.com

Penanganan laporan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi SMPN 1 Praya oleh Polres Lombok Tengah (Loteng) menuai kritik tajam. Meski laporan telah dilayangkan lebih dari satu tahun yang lalu, hingga saat ini proses hukum diketahui masih tertahan di tahap Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket).

Pelapor kasus tersebut, M. Samsul Qomar (MSQ), menyatakan kekecewaannya setelah melakukan koordinasi dengan Kanit Tipikor terkait perkembangan laporan miliknya. Menurutnya, tidak ada kemajuan signifikan meski dokumen bukti pelanggaran sudah diserahkan secara lengkap kepada penyidik.

"Kasus ini semestinya terang benderang dan tidak memakan waktu lama karena semua dokumen sudah kami sampaikan. Namun nyatanya, sudah setahun lebih tapi statusnya masih saja Pulbaket," ujar MSQ, Senin 27 April 2026.

MSQ menyoroti alasan penyidik yang mengaku kesulitan menghadirkan pemilik CV (kontraktor) yang berdomisili di Sumbawa. Alasan ini dianggap tidak masuk akal mengingat kendala tersebut sudah berlangsung selama empat bulan terakhir tanpa solusi konkret dari pihak kepolisian.

"Saya bahkan pernah menawarkan untuk membantu akomodasi dan biaya tim ke Sumbawa guna mencari direktur perusahaan tersebut, namun ditolak oleh penyidik. Tapi faktanya, sampai 5 bulan kemudian tetap tidak ada progres," tegasnya.

Padahal, kondisi fisik bangunan SMPN 1 Praya sebelumnya sempat mendapat atensi khusus dari Komisi IV DPRD Lombok Tengah. Dalam sebuah dokumentasi video, anggota dewan bahkan sempat meluapkan kemarahan atas temuan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, meski kini pihak legislatif cenderung bungkam.

Atas mandeknya kasus ini, MSQ mendesak Kapolres Lombok Tengah untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran Reskrim, khususnya Unit Tipikor. Ia mencurigai adanya praktik tidak sehat di balik lambannya penanganan perkara ini.

"Saya curiga ada permainan. Hal ini sudah pernah saya sampaikan langsung kepada Kapolres saat agenda hearing beberapa waktu lalu, namun hingga kini belum ada respons maupun tindak lanjut nyata," tambah MSQ.

Senada dengan hal tersebut, Fahrurozi (Ojhie) dari Divisi Kebijakan Publik Kawal NTB, menyayangkan lambannya kinerja Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, fasilitas pendidikan adalah area vital publik yang seharusnya mendapatkan prioritas penanganan.

Kawal NTB menegaskan akan mengambil langkah tegas jika tidak ada kepastian hukum dalam waktu dekat.

"Jika sampai bulan Mei nanti kasus ini masih saja di tahap Pulbaket, kami akan melaporkan penyidik ke Propam Polda NTB. Kami menduga ada unsur kesengajaan atau ketidakseriusan dari pihak Polres dalam menangani kasus ini," pungkas Ojhie.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01