Fraksi Hijau PPP-PKB Dorong Output Riil dan Tawarkan Formula Antisipasi Resource Curse Pasca-Tambang 2030
(Foto: Fauzan Ahmad BSA, SE., MM., menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025) 

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Fraksi “Hijau” PPP-PKB DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang dikomandoi oleh Fauzan Ahmad BSA, SE., MM., menyampaikan Pandangan Umum Fraksi terhadap Pidato Bupati terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini merupakan pelaksanaan amanat UU No. 17 Tahun 2003, PP No. 12 TAHUN 2019, serta Peraturan Tata Tertib DPRD No. 1 Tahun 2019.

​Dalam pemaparannya, Fraksi Hijau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran OPD atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut, Rabu 10 Juni 2026.

Pemerintah Daerah melalui Inspektorat juga dipuji atas kesigapannya menindaklanjuti 16 temuan BPK, yang membawa KSB meraih angka kepatuhan pemantauan sebesar 89,32%.

​Meski demikian, di balik capaian administratif dan angka-angka overperformance pendapatan daerah pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) 2025, Fraksi PPP-PKB memberikan catatan kritis dan rekomendasi strategis yang mendalam. 

​Fraksi Hijau mencatat realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 144,15%, Pendapatan Transfer 160,91%, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah 101,91%. Namun, Fraksi menegaskan bahwa potret di atas kertas ini harus dibuktikan secara kasat mata di lapangan.

​"Jika semua elemen pendapatan melampaui target, maka tolok ukur kinerja belanja program harusnya optimal dan dampaknya dirasakan langsung oleh rakyat. Kami mempertanyakan secara kritis, apakah volume output fisik meningkat secara proporsional?" tegas Fauzan Ahmad.

"Apakah surplus dana ini berbanding lurus dengan peningkatan kualitas infrastruktur, ketepatan penyerapan anggaran (absorption rate) di tiap triwulan, peningkatan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), serta akselerasi penurunan angka kemiskinan dan stunting?" lanjutnya. 

​Fraksi merekomendasikan TAPD dan Banggar DPRD untuk mencocokkan data LRA dengan Laporan Kinerja OPD, mengecek capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang Kesehatan, Pendidikan, dan PU agar mendekati 100%, serta mengevaluasi penetapan target pendapatan di TA 2027 agar tidak terlalu konservatif atau terlalu rendah.

​Terkait Belanja Daerah, Fraksi menilai Belanja Operasi (92,35%), Belanja Modal (89,59%), dan Belanja Transfer (99,96%) sudah efektif. Namun, Belanja Tak Terduga (BTT) yang hanya terealisasi 43,44% (kurang efektif) memerlukan kaji ulang dalam perencanaan anggaran darurat agar tidak menciptakan dana menganggur di saat ada kebutuhan mendesak.

​Mengenai Realisasi Pembiayaan Daerah (Penerimaan 100,36% dan Pengeluaran 100%), Fraksi mengingatkan bahwa pembiayaan bukanlah pendapatan murni melainkan instrumen kas dan utang-piutang. Pemda diminta memverifikasi asal kelebihan 0,36% tersebut dan memastikan pengelolaan SiLPA dioptimalkan melalui mekanisme Perubahan APBD agar dampaknya segera terasa.

​Catatan paling penting yang diangkat oleh Fraksi Hijau adalah ketergantungan ekstrem ekonomi KSB, di mana sekitar 80% PDRB saat ini bersumber dari sektor tambang (monokultur). Mengingat izin ekploitasi open pit "Batu Hijau" akan berakhir pada tahun 2030, KSB dibayangi risiko serius berupa Resource Curse dan Economic Curse (ledakan pengangguran dan penurunan daya beli) jika tidak diantisipasi dari sekarang. 

Meskipun ada Smelter, daya serap tenaga kerjanya jauh lebih kecil dan spesifik. ​Menjawab tantangan besar tersebut, Fraksi PPP-PKB merekomendasikan 5 Formula Antisipasi yang harus dituntaskan dalam sisa waktu efektif sebelum tahun 2030:

1. Diversifikasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal Non-Tambang:
Fokus pada hilirisasi pertanian nilai tinggi (Kakao, Kelapa, Jagung), promosi agresif ekowisata/pariwisata bahari (Pulau Kenawa, Pantai Sekongkang) sebagai alternatif Bali-Lombok, serta maksimalkan sektor perikanan tangkap dan budidaya melalui industri pengolahan ikan.
​2. Peningkatan Kualitas SDM (Human Capital): Mendorong sharing anggaran dengan Pemprov NTB dan PT. AMNT untuk program re-skilling dan up-skilling warga lokal (teknisi, operator, digital marketing), serta memperkuat pendidikan vokasi di KSB yang relevan dengan kebutuhan masa depan.
​3. Penguatan Iklim Investasi dan Infrastruktur: Menerapkan sistem One Stop Service yang efisien untuk menarik investor non-tambang, serta memastikan stabilitas infrastruktur (jalan, listrik, internet) dan mulai mengembangkan energi terbarukan (surya/angin).
​4. Manajemen Keuangan Daerah (Fiscal Prudence): Membentuk Dana Abadi Daerah (Local Sovereign Wealth Fund) dengan mengalokasikan sebagian surplus PAD sektor tambang periode 2026-2030 sebagai investasi jangka panjang, serta melakukan efisiensi belanja rutin.
​5. Kolaborasi Triple Helix Plus: Membentuk Task Force Transisi Ekonomi KSB yang melibatkan Pemda, PT. AMNT, akademisi, tokoh agama, tokoh adat (Lat’s Samawa Kamutar Telu), perwakilan pemuda/mahasiswa, serta aktivis perempuan dan HAM. Memastikan dana CSR/PKBL PT. AMNT benar-benar diarahkan untuk membangun kemandirian bisnis masyarakat, bukan bantuan konsumtif.

​Fraksi Hijau PPP-PKB berharap pandangan umum dan rekomendasi ini dapat menjadi rujukan utama bagi Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan ditanggapi secara komprehensif oleh Bupati Sumbawa Barat demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sumbawa Barat di masa kini dan masa depan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01