WTP ke-12 Raih KSB, PKS: Jangan Hanya Prestasi, Rakyat Harus Rasakan
(Foto: Juru Bicara Fraksi PKS, Muhammad Rizyal, S.Sos.,) 

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Sumbawa Barat secara resmi menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. 

Melalui Juru Bicara Fraksi PKS, Muhammad Rizyal, S.Sos., partai berlambang padi dan bulan sabit ini mengapresiasi sejumlah capaian pemda, namun memberikan catatan kritis yang mendalam terkait esensi pengelolaan keuangan daerah.

​Fraksi PKS menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD tidak boleh sekadar menjadi ritual kepatuhan administratif dan ketepatan waktu prosedural semata.

​"Esensi utama dari pertanggungjawaban anggaran adalah sejauh mana uang rakyat yang dibelanjakan mampu menghasilkan manfaat nyata, efektif, dan dirasakan langsung oleh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat," ujar Muhammad Rizyal dalam sidang paripurna dewan, 10 Juni 2026.

​Apresiasi Opini WTP ke-12 dan Lonjakan Pendapatan Daerah
​Dalam pandangannya, PKS memberikan apresiasi tinggi atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 secara berturut-turut dari BPK RI. 

Kendati demikian, Rizyal mengingatkan bahwa WTP bukanlah rapor mutlak keberhasilan pembangunan. WTP adalah indikator kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga pemda wajib memastikan status bersih tersebut sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pengentasan kemiskinan.

​Di sektor pendapatan, PKS memuji realisasi Pendapatan Daerah TA 2025 yang menembus angka Rp2,88 triliun atau mencapai 150,48% dari target, termasuk penghargaan yang diterima dari Kementerian Dalam Negeri atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

​Namun, lonjakan drastis ini justru memicu catatan evaluasi dari PKS.
​"Realisasi yang jauh melampaui target ini mengindikasikan bahwa proses perencanaan dan pemetaan potensi riil daerah saat penyusunan APBD belum optimal. Ke depan, perencanaan pendapatan harus lebih akurat dan berbasis data yang kuat," kritik Rizyal.

​PKS juga mendorong agar peningkatan PAD (yang terealisasi 144,15%) diarahkan untuk memperkuat sektor produktif dan optimalisai aset tanpa membebani masyarakat, serta meminta pemda terus mengikis ketergantungan pada dana transfer pusat (realisasi 160,91%) demi kemandirian fiskal daerah.

​Mencermati realisasi belanja daerah yang mencapai Rp2,059 triliun (92,09% dari anggaran Rp2,236 triliun), PKS menilai kinerja penyerapan sudah cukup baik. Namun, serapan Belanja Modal yang tertahan di angka 89,59% menjadi perhatian khusus. PKS mendesak pemda mengevaluasi hambatan di lapangan, mulai dari perencanaan hingga proses pengadaan barang dan jasa agar infrastruktur bisa dinikmati warga lebih cepat.

​Hal yang paling disoroti oleh Fraksi PKS adalah tingginya saldo kas akhir tahun atau SiLPA yang mencapai Rp1,14 triliun, meski di sisi lain aset daerah naik menjadi Rp4,61 triliun dan kewajiban jangka pendek turun 66,52%.

​"Likuiditas daerah memang sangat sehat, tetapi saldo kas yang mengendap hingga Rp1,14 triliun ini harus dievaluasi. Jangan sampai dana sebesar itu terlambat dikonversi menjadi program nyata yang dibutuhkan masyarakat saat ini," tegas Rizyal.

​Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, PKS mengapresiasi posisi Sumbawa Barat yang meraih peringkat kedua dalam penyelesaian tindak lanjut di tingkat Provinsi NTB. Walau begitu, Rizyal meminta pemda membeberkan langkah konkret guna mencegah berulangnya 16 temuan pemeriksaan, khususnya yang mendominasi di sektor belanja daerah.

​Di sisi inovasi program, PKS memberikan rapor hijau terhadap implementasi Kartu Sumbawa Barat Maju. Program satu kartu dengan tujuh layanan strategis (pendidikan, kesehatan, perumahan, tani ternak, perikanan, UMKM, dan sosial) ini dinilai sebagai terobosan birokrasi yang sukses dengan capaian sasaran di atas 99%.

​PKS berharap program ini terus diperkuat melalui pemutakhiran data secara berkala agar bantuan tetap tepat sasaran dan mampu mendorong kemandirian ekonomi penerimanya.

​Menutup pandangannya, Fraksi PKS menyambut baik ajakan Bupati Sumbawa Barat untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat. PKS berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara objektif dan konstruktif.

​"Dengan mempertimbangkan seluruh aspek formal dan substansial, Fraksi PKS pada prinsipnya menerima dan menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 ini untuk dibahas lebih lanjut ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme perundang-undangan," pungkas Rizyal.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01