Hotman Paris Soroti Kasus Radiet di Mataram, Ujian Nurani Hukum dan Dugaan Kriminalisasi Korban

Mataram – Reportase7.com

Kasus hukum yang menjerat Radiet, pemuda berprestasi asal Sumbawa, kini tengah menjadi sorotan nasional. Praktisi hukum kondang, Hotman Paris Hutapea, melalui tim Hotman 911, secara tegas mengajak publik dan aparat penegak hukum untuk menanggalkan emosi dan mulai menggunakan logika hukum yang jernih dalam membedah kasus ini.

Dalam keterangannya, Hotman Paris menekankan bahwa perkara ini bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan sebuah ujian besar bagi integritas sistem peradilan di Indonesia, Rabu 01 April 2026.

Pertanyaan fundamental yang diajukan adalah: Apakah Radiet benar-benar pelaku, ataukah ia justru korban yang dikriminalisasi?

Tim Hotman 911 menyoroti sedikitnya empat poin utama yang dianggap sebagai cacat logika dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

Lemahnya Alat Bukti Langsung: Dalam hukum pidana, pembuktian adalah "jantung" keadilan. Hotman menyoroti nihilnya saksi mata yang melihat langsung peristiwa pembunuhan tersebut. Dakwaan yang saat ini hanya bertumpu pada keterangan ahli (psikolog dan medis) dinilai tidak cukup kuat untuk merampas kebebasan seseorang tanpa adanya bukti material yang tak terbantahkan.

Kondisi Fisik Radiet yang Tidak Logis sebagai Pelaku: Fakta medis menunjukkan terdapat sekitar 20 luka serius di tubuh Radiet. Ia ditemukan dalam kondisi pingsan dan nyaris kehilangan nyawa. Secara logika hukum dan medis, sangat diragukan seseorang dalam kondisi fisik yang sekarat dan menderita luka sebanyak itu mampu melakukan aksi kejahatan sebagai pelaku utama. Muncul indikasi kuat adanya keterlibatan pihak ketiga.

Prinsip Reasonable Doubt (Keraguan yang Wajar): Sesuai dengan prinsip hukum pidana modern yang juga sering ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto, adanya keraguan yang wajar harus menguntungkan terdakwa. Jika pembuktian masih memiliki celah dan keraguan, maka berdasarkan hukum, seseorang tidak boleh dipidana.

Dugaan Miscarriage of Justice: Hotman Paris mengkhawatirkan terjadinya kegagalan sistem di mana hukum justru menghukum orang yang salah. Jika Radiet yang terluka parah justru dijadikan tersangka tanpa bukti yang solid, maka ini menjadi potret buram penegakan hukum di wilayah tersebut.

Publik kini menaruh harapan besar pada proses hukum yang transparan. Kehadiran tim Hotman 911 yang mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional memberikan angin segar bagi keluarga dan masyarakat yang menuntut kebenaran.

Radiet dikenal sebagai salah satu putra terbaik Sumbawa yang memiliki rekam jejak prestasi di sekolahnya. Sangat disayangkan jika masa depan seorang pemuda berprestasi hancur akibat asumsi yang dipaksakan menjadi fakta hukum.

"Lebih baik membebaskan seribu orang yang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," tegasnya. 

Masyarakat kini menunggu, apakah nurani hukum akan menang di Mataram, ataukah fakta akan tetap terkubur di balik birokrasi kasus?

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01