Masyarakat Lunyuk Kritik Skema Industri Tambang PT AMNT

Sumbawa - Reportase7.com

Forum Komunikasi Masyarakat Lunyuk Bersatu mengkritik skema industrialisasi pertambangan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang dinilai tidak menghadirkan keadilan pembangunan bagi masyarakat Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa.

Kritik itu disampaikan melalui surat pernyataan sikap dan tuntutan masyarakat tertanggal 22 Mei 2026 yang ditujukan kepada DPRD Kabupaten Sumbawa dan Bupati Sumbawa. Dalam dokumen tersebut, forum menyatakan mosi tidak percaya terhadap arah pembangunan industri tambang yang berjalan saat ini.

Juru bicara forum, Muhammad Salihin, mengatakan masyarakat Lunyuk selama ini hanya menjadi wilayah eksploitasi sumber daya tanpa menikmati manfaat ekonomi yang setara.

“Daerah kami dijadikan area hulu eksploitasi. Emasnya melintasi wilayah Lunyuk, masyarakat menghadapi ancaman lingkungan, tetapi pusat industri hilir dan manfaat ekonominya berada di luar Kabupaten Sumbawa,” kata Shalihin, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut dia, masyarakat di wilayah selatan Sumbawa harus menghadapi dampak lingkungan berupa deforestasi, debu jalur conveyor, hingga ancaman kerusakan ekologis jangka panjang akibat aktivitas pertambangan.

Namun, kata dia, industri pemurnian atau smelter yang dianggap mampu mendorong pertumbuhan ekonomi justru dibangun di Kabupaten Sumbawa Barat.

“Kami menolak skema di mana masyarakat Lunyuk hanya menerima risiko lingkungan, sementara keuntungan industri terkonsentrasi di daerah lain,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, forum masyarakat mengutip Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 tentang pengelolaan sumber daya alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Forum menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah pusat maupun daerah. Pertama, meminta evaluasi terhadap kebijakan lokasi smelter dan tata ruang industri logam agar pembangunan industri hilir pendukung dapat dilakukan di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kedua, meminta pembangunan infrastruktur jalan, fasilitas kesehatan, dan pendidikan di Kecamatan Lunyuk yang dibiayai dari keuntungan sektor pertambangan.
Ketiga, meminta adanya jaminan tertulis agar minimal 70 persen tenaga kerja industri pertambangan diisi masyarakat lokal Kabupaten Sumbawa, terutama warga terdampak langsung.

Shalihin mengatakan pihaknya memahami pembangunan smelter telah berjalan dan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Namun, menurut dia, masyarakat tetap perlu menyampaikan keberatan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan daerah.

“Ini bukan sekadar protes. Kami ingin ada catatan bahwa masyarakat Lunyuk pernah menyuarakan tuntutan keadilan pembangunan di tanahnya sendiri,” katanya.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01