Dinas Perdagangan Lombok Timur Sidak ke pangkalan, Pastikan tidak Terjadi Kelangkaan Elpiji 3 kilogram
Redaksi
Font size:
12px
Lombok Timur - Reportase7.com
Menjelang dan selama bulan Ramadan, masyarakat di Kabupaten Lombok Timur menghadapi kesulitan mendapatkan tabung LPG 3 kilogram. Di berbagai wilayah, antrean panjang terlihat di pengecer, sementara harga jual di lapangan kerap melebihi harga eceran tertinggi (HET).
Kepala Dinas Perdagangan Lombok Timur, Hadi Fathurahma, menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan siklus tahunan yang sering terjadi bersamaan dengan meningkatnya konsumsi masyarakat selama Ramadhan, mirip seperti kenaikan harga cabai.
“Begitu kebutuhan meningkat, langsung muncul masalah kelangkaan di tingkat pengecer,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Selasa 31 Maret 2026.
Menindaklanjuti laporan media dan temuan di lapangan, Dinas Perdagangan langsung berkoordinasi dengan pihak SPBE .Sikur serta Sales Branch Manager Pertamina untuk wilayah Pulau Lombok, Tommy, guna memastikan suplai berjalan normal.
Dari hasil koordinasi tersebut kata Hadi, pihak Pertamina menegaskan bahwa droping LPG tetap berlangsung secara reguler, dengan jatah 35.000 tabung untuk Lombok Timur. Pertamina bahkan menambah distribusi sebanyak 17.000 tabung tambahan guna menstabilkan pasokan selama periode Ramadan dan Lebaran.
Hadi juga menegaskan bahwa kelangkaan di masyarakat kemungkinan disebabkan oleh ulah oknum pengecer yang menaikkan harga atau penyaluran yang tidak sesuai ketentuan. Saat ini terdapat 18 agen dan 757 pangkalan resmi yang tercatat di Lombok Timur.
"Pengawasan kita lakukan hingga tingkat pangkalan karena pengecer tidak termasuk dalam jalur distribusi resmi dan hanya diperbolehkan mengambil dari pangkalan yang ditunjuk," jelasnya.
Saat ini dinas perdagangan telah mengeluarkan edaran resmi kepada pangkalan agar tidak melayani pengecer yang menjual di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, sanksinya tegas mulai dari peringatan hingga pencabutan izin distribusi oleh Pertamina.
Selain itu, Dinas juga mencatat adanya beberapa pelaku usaha non-UMKM yang masih menggunakan gas subsidi, padahal peruntukannya hanya bagi masyarakat kecil dan usaha mikro. “Temuan seperti ini akan kami tindaklanjuti bersama aparat penegak hukum bila terbukti melakukan penyalahgunaan,” kata Hadi.
Dengan langkah pengawasan terpadu antara pemerintah daerah dan Pertamina, diharapkan distribusi gas LPG 3 kg kembali stabil, dan masyarakat tidak lagi kesulitan memperoleh kebutuhan energi rumah tangga tersebut.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar