Musrenbang Kecamatan Brang Ene 2026 Fokuskan Usulan Prioritas untuk RKPD 2027
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan tahun 2026 di Kecamatan Brang Ene resmi digelar pada Senin (30/03/2026) di Aula Kantor Camat Brang Ene. Ini merupakan kecamatan kedua yang melaksanakan Musrenbang setelah Kecamatan Taliwang pada hari yang sama.
Musrenbang ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2027.
Kegiatan dihadiri oleh Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan H. Wahidin, S.Pd., M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Suhadi, S.P., M.Si., Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Ni Ketut Alit Rahayu, S.ST., Camat Brang Ene Nurdin, S.Pt., serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Brang Ene.
Dalam sambutannya, Camat Brang Ene Nurdin, S.Pt. menekankan pentingnya peran aktif seluruh peserta dalam memberikan masukan yang konstruktif. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan kepentingan bersama, mengingat keterbatasan anggaran yang menuntut penentuan skala prioritas secara tepat.
“Melalui Musrenbang ini, diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, efektif, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa Barat, Suhadi, S.P., M.Si. dalam arahannya menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun perdana penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam proses pengajuan usulan prioritas dari desa dan kelurahan. Sistem ini memungkinkan integrasi data hingga ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan masyarakat, baik dari desa maupun kelurahan, disampaikan melalui aplikasi SIPD yang sebelumnya telah disosialisasikan kepada pemerintah desa. Selanjutnya, Bappeda akan melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap usulan tersebut untuk menentukan program yang dapat diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027.
Pada Musrenbang tersebut, enam desa di Kecamatan Brang Ene menyampaikan usulan prioritas sesuai kebutuhan mendesak di wilayah masing-masing. Desa Manemeng mengusulkan pembangunan gedung serbaguna kecamatan, pembangunan jembatan penghubung antara Desa Manemeng dan Sermong untuk mempermudah akses angkut hasil pertanian serta akses menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU), dan pembangunan jalan alternatif hotmix.
Desa Mataiyang mengusulkan pembangunan beronjong di tiga titik, yakni dua lokasi di Dusun Ai’Sanger dan satu lokasi di Dusun Mataiyang. Desa Kalimantong mengajukan pemasangan beronjong di bantaran Sungai Majapahit sepanjang satu kilometer, pembangunan drainase lapangan sepak bola sepanjang 400 meter, serta drainase di kelompok tani Palada dan Rope.
Desa Mura mengusulkan pembangunan jalan lingkungan hotmix sepanjang satu kilometer, beronjong pemukiman, dan jembatan jalan usaha tani. Desa Mujahiddin mengajukan pembangunan talut pengaman jalan utama sepanjang 500 meter, beronjong pengaman sepanjang 100 meter, serta pembangunan lima unit sumur bor dalam.
Sementara itu, Desa Lampok mengusulkan pembangunan beronjong sepanjang kurang lebih 400 meter, pembukaan jalan alternatif sepanjang satu kilometer, pembangunan sarana olahraga lapangan sepak bola, serta penyediaan air bersih.
Seluruh usulan tersebut akan dikaji lebih lanjut oleh perangkat daerah teknis sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk memastikan kesesuaian dengan ketentuan yang berlaku sebelum dimasukkan dalam RKPD Tahun 2027.
Pada kesempatan yang sama, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan diseminasi Sensus Ekonomi 2026 oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Sumbawa Barat. Seluruh pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan sensus tersebut, sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi dasar yang akurat dalam perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan daerah.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:


0Komentar