Skandal Uang Tebusan Narkoba di Polres Loteng, AMARAH NTB Siap Gelar Aksi Besar-Besaran

Lombok Tengah – Reportase7.com

Integritas institusi Kepolisian Republik Indonesia kembali diguncang isu miring. Pasca mencuatnya kasus narkoba yang melibatkan Kapolres Bima Kota dan Kasat Narkobanya, kini giliran jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah (Loteng) yang menjadi sorotan tajam.

​Aliansi Masyarakat Anti Rasuah (AMARAH) NTB mengklaim telah mengantongi bukti kuat terkait dugaan praktik "lepas-tangkap" dan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Loteng terhadap para terduga pelaku narkoba, Sabtu 15 Februari 2026.

​Ketua Li Tipikor, Sapari alias Fahri, mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa pihaknya menerima pengaduan valid mengenai adanya terduga pengedar yang dibebaskan setelah menyerahkan sejumlah uang puluhan juta rupiah.

​"Kami sudah menerima pengaduan. Ada yang ditangkap karena kepemilikan dan dugaan pengedar, namun dilepaskan dengan syarat tidak gratis," tegas pria yang akrab disapa Fahri tersebut.

​Senada dengan Fahri, Ketua Deklarasi Agus Sukandi membeberkan angka nominal yang diduga mengalir ke kantong oknum polisi. Berdasarkan data awal, terdapat dua hingga tiga orang yang mengaku telah menyerahkan "uang tebusan" dengan nilai fantastis yakni Rp50.000.000 hingga Rp70.000.000 per kasus.

Para terduga pelaku menyatakan siap memberikan kesaksian kepada Propam jika diperlukan.

​Ketua LSM Gapura, Adipati, menambahkan bahwa hasil investigasi pihaknya menemukan pola janggal di mana nama-nama yang diduga sebagai bandar besar selalu berhasil lolos dari penggerebekan.

​"Saya tidak paham itu lolos atau sengaja diloloskan. Masa iya pengedar dan bandar lebih canggih dari polisinya sendiri?" sindir Adipati.

​Kritik pedas juga datang dari Ketua Laknas NTB, L. Ahadi Wiraguna. Ia menyoroti kegagalan Polres Loteng dalam menyentuh level bandar selama satu dekade terakhir. 

"Sudah 10 tahun Polres Loteng tidak pernah berhasil menangkap bandar besar. Sebanyak 80% isi penjara hanya pemakai dan pengedar kelas teri," ungkapnya.

​Menyikapi temuan ini, AMARAH NTB yang terdiri dari gabungan berbagai elemen aktivis akan menggelar aksi massa besar-besaran pada Senin, 16 Februari 2026.

​Rindawan, Ketua GMPRI sekaligus pengurus KNPI Pusat, menyatakan bahwa seluruh bukti praktik pungli ini akan dibuka secara transparan kepada publik dalam aksi tersebut.

"Ini bukan lagi rahasia umum. Kami akan menyuarakan fakta bahwa peredaran narkoba di Loteng sulit diberantas karena adanya oknum yang justru mengambil keuntungan," tutup Rindawan.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01