Kawal NTB Desak Kejati Segera Tahan 15 Anggota DPRD Penerima Dana Siluman, Samsul Qomar: Kejar Juga Raja Silumannya

Mataram – Reportase7.com

Direktur Kawal NTB, Muhammad Samsul Qomar, angkat bicara terkait perkembangan kasus dugaan gratifikasi atau "dana siluman" yang menyeret sejumlah anggota DPRD. Dari total 15 nama yang mencuat, MSQ sapaan akrabnya menyoroti bahwa baru 11 nama yang telah dirilis secara publik, sementara sisanya diyakini masih berada dalam catatan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

​Dalam keterangannya, dirinya mendesak Kejati NTB untuk bertindak tegas dan tanpa pandang bulu terhadap para penyelenggara negara yang telah mencederai kepercayaan rakyat tersebut.

​Kawal NTB mendorong Kejati untuk segera menetapkan status hukum yang jelas bagi anggota dewan yang telah terbukti menerima dana tersebut, terutama mereka yang sudah menitipkan uang hasil kejahatannya kepada penyidik.

​"Tidak ada yang boleh lepas dari jeratan hukum. Mereka ini wakil rakyat yang tidak hanya melanggar hukum, tapi telah mengkhianati pemilihnya. Ini bentuk pengkhianatan nyata; bekerja demi kepentingan pribadi di atas penderitaan rakyat," tegas MSQ, Selasa 10 Februari 2026.

​Ia juga memberikan tenggat waktu moral kepada pihak kejaksaan. "Kami meminta sebelum bulan Ramadhan, semua anggota dewan yang terlibat segera ditahan demi penegakan hukum yang berkeadilan. Jika tidak, maka bebaskan saja tiga tersangka yang saat ini ada, karena mereka hanya berperan sebagai pembagi uang haram tersebut," tambahnya.

MSQ juga menyayangkan sikap bungkam para pimpinan partai politik di NTB. Ia menilai para ketua parpol seolah membiarkan praktik korupsi terjadi di lingkaran mereka tanpa ada sanksi moral maupun pernyataan tegas.

Mantan anggota DPRD Lombok Tengah ini menyebut Ketua DPD Golkar, Ketua Perindo, dan Ketua Demokrat terkesan mendiamkan status tersangka anggotanya seolah-olah korupsi adalah perbuatan biasa, bukan tindakan tercela.

"​Kejati NTB juga harus kejar 'Raja Siluman' dan aktor intelektualnya," tegasnya. 

​Lebih lanjut, Kawal NTB menekankan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada penerima saja. Sumber uang (pihak swasta) dan perantara intelektual harus dibongkar secara transparan.

Qomar meyakini uang tersebut tidak jatuh dari langit. "Pasti ada asalnya, ada 'Raja Siluman' dari pihak swasta yang harus dikejar dan diperlakukan sama di depan hukum," terangnya. 

Terkait isu keterlibatan eks tim transisi Iqbal-Dinda yang diduga sebagai aktor intelektual skandal fee ijon siluman ini, Kawal NTB meminta penyidik untuk tidak ragu.

Menanggapi kabar mangkirnya sejumlah pihak dari panggilan penyidik Kejati NTB, MSQ mendukung penuh langkah represif. 

"Jika benar mereka tidak kooperatif, kami mendukung Kejati segera melakukan panggil paksa sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01