![]() |
| (Foto: Sukardi sekretaris Poktan Sopo Ate Desa Talonang Baru) |
Sumbawa Barat – Reportase7.com
Program modernisasi pertanian melalui penyaluran bantuan traktor roda empat oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuai polemik serius. Alih-alih membawa kesejahteraan, penyaluran bantuan ini diduga diwarnai praktik rekayasa data dan pemalsuan dokumen yang merugikan kelompok tani asli, Jumat 30 Januari 2026.
Peristiwa ini mencuat saat Tim Inspektorat KSB mendatangi pengurus Kelompok Tani (Poktan) Sopo Ate di Dusun Lemar Lempo, Desa Talonang Baru, Kecamatan Sekongkang, lima hari lalu.
Kedatangan tim tersebut bertujuan untuk mengecek fisik bantuan traktor yang berdasarkan data administrasi seharusnya telah diterima oleh kelompok tersebut.
Ketua Poktan Sopo Ate, Adis, menyatakan rasa terkejut sekaligus kecewa atas pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kelompok yang ia pimpin sama sekali belum pernah menerima fisik traktor roda empat yang dimaksud, meski telah resmi mengajukan proposal pada tahun 2024.
"Kami heran, Inspektorat datang menanyakan traktor berdasarkan data yang mereka pegang. Padahal barangnya tidak ada di kami. Informasinya, bantuan itu justru diterima oleh kelompok lain yang tiba-tiba muncul dengan nama yang sama (Sopo Ate) di bawah pimpinan Mahrip alias Amaq Unus," ungkap Adis dengan nada kesal.
Adis menjelaskan bahwa di Desa Talonang Baru secara historis hanya ada dua kelompok dengan nama serupa, yakni Kelompok Hutan Kemasyarakatan Sopo Ate (Ketua: Hamid, S.Pd) dan Kelompok Tani Sopo Ate (Ketua: Ades, Bendahara: Abdul Mutalib).
Munculnya kelompok ketiga dengan nama identik yang diketuai oleh Mahrip diduga merupakan upaya rekayasa untuk meloloskan bantuan kepada pihak yang tidak berhak.
Dugaan penyimpangan ini diperkuat oleh pernyataan Sukardi, salah satu petani warga Desa Talonang. Ia menduga adanya praktik "transaksi fee" antara oknum di Dinas Pertanian dengan pihak tertentu, serta adanya manipulasi dokumen.
"Kami menduga ada rekayasa nama penerima dan bahkan dugaan pemalsuan tanda tangan ketua kelompok tani asli oleh oknum di Dinas Pertanian agar bantuan tersebut bisa cair ke kelompok baru yang tidak jelas asal-usulnya," tegas Sukardi.
Para petani di Desa Talonang Baru mendesak Inspektorat KSB dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas benang kusut penyaluran bantuan ini. Mereka berharap pemerintah tidak hanya mengejar target serapan bantuan, tetapi juga memastikan bantuan tersebut sampai ke tangan petani yang benar-benar membutuhkan dan terdata secara sah.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi program ketahanan pangan daerah jika praktik dugaan "kelompok bayangan" dan rekayasa administrasi dibiarkan tanpa sanksi tegas.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar