Kasus Pembunuhan Keji di Cafe Helena Jadi Atensi Polda NTB, Polres Sumbawa Gelar Perkara

Sumbawa – Reportase7.com

Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa memberikan perhatian serius terhadap kasus pembunuhan keji yang terjadi di Cafe Helena, Batu Guring, Kecamatan Alas Barat. Mengingat tingkat kekejaman insiden tersebut, kasus ini kini menjadi atensi khusus Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB).

​Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan hukum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa telah melaksanakan gelar perkara dan menghadirkan dua orang yang terindikasi kuat terlibat sebagai pelaku dalam peristiwa berdarah tersebut.

​Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K, melalui Kasat Reskrim, IPTU Andy Nur Rosihun, S.Tr.K, menegaskan bahwa pihaknya saat ini sedang bekerja intensif untuk mengupas tuntas motif dan keterlibatan seluruh pihak dalam kasus ini, Jumat 09 Januari 2025.

​"Kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap keterangan para saksi dan bukti-bukti di lapangan. Polres Sumbawa berkomitmen penuh untuk menuntaskan kasus ini dan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat tanpa pengecualian," ujar Kasat Reskrim IPTU Andy Nur Rosihun.

Lebih lanjut Kasat Reskrim mengatakan, ​hingga saat ini, pihak kepolisian telah menempuh beberapa langkah strategis, di antaranya ​gelar perkara. Hal tersebut untuk menentukan konstruksi hukum dan peran masing-masing terduga pelaku.

​"Hari ini kami sudah melakukan gelar perkara, dan akan dilakukan gelar perkara ulang yang akan dihadiri oleh tim dari Polda NTB," terangnya. 

Ia menegaskan telah melakukan pemeriksaan secara intensif dua orang terduga pelaku yang telah diamankan. 

​"Memastikan proses penyidikan berjalan sesuai prosedur teknis kepolisian di bawah supervisi Polda NTB," imbuhnya. 

​Dirinya menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. "Kami berjanji akan memberikan informasi secara transparan terkait perkembangan kasus ini seiring dengan ditemukannya fakta-fakta baru dalam penyidikan," pungkasnya. 

Pewarta: Mulyadi
Editor: R7 - 01