Lombok Timur - Reportase7.com Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lombok Timur diduga mengalami kebocoran. Sejumlah retribusi dan kontribusi dari aktivitas galian C ilegal, serta usaha Restoran dan Cafe disinyalir tidak masuk ke kas daerah.
Maraknya aktivitas galian C ilegal di beberapa wilayah Lombok Timur menjadi sorotan berbagai pihak. Selain beroperasi tanpa izin, aktivitas tersebut diduga tidak memberikan kontribusi resmi kepada pemerintah daerah, sehingga berpotensi merugikan keuangan daerah.
Tak hanya sektor pertambangan, sejumlah usaha Restoran dan Cafe juga disebut-sebut belum sepenuhnya memenuhi kewajiban retribusi dan pajak daerah. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya kebocoran PAD.
Ketua Lembaga Kajian Kebijakan Transparansi (LK2T), Dr. Karomi, mengkritik keras situasi tersebut.
Ia menilai pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lombok Timur, belum transparan dalam mengelola dan mengawasi potensi pendapatan daerah.
“Banyak kebocoran retribusi dan kontribusi yang seharusnya masuk ke kas daerah. Galian C ilegal jelas merugikan, belum lagi usaha restoran dan kafe yang tidak tertib administrasi,” ujar Karomi, Selasa 30 Desember 2025.
Karomi mendesak pemerintah daerah untuk melakukan pendataan ulang, penertiban, serta penegakan hukum terhadap aktivitas usaha yang tidak taat aturan. Ia juga meminta Bapenda lebih terbuka kepada publik terkait pengelolaan PAD.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Bapenda Lombok Timur Muksin belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kebocoran PAD tersebut karena memblokir kontak media.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01

0Komentar