Sumbawa Barat - Reportase7.com
Kasus keracunan siswa kembali terulang pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Puluhan santri dan santriwati pondok pesantren Himmatul Ummah di Desa Tepas, Kecamatan Brang Rea, mengalami mual-mual disertai muntah usai menyantap MBG yang di sajikan oleh SPPG milik Yayasan Samawi Cahaya Ummat (YSCU).
Berdasarkan data yang dihimpun, ada ratusan santri dan santriwati termasuk tukang yang bekerja di pondok pesantren tersebut mengalami keracunan usai menyantap MBG.
Diketahui makanan MBG tersebut merupakan jatah untuk siswa SMAN 1 Brang Rea, karena diantar sudah diluar jam sekolah dan para siswa sudah makan dan pulang, akhirnya MBG tersebut di kasih atau disedekahkan ke pondok pesantren Himmatul Ummah.
"Tukang bangunan juga ikut keracunan, karena dikasih satu porsi oleh salah satu pengurus kantin sekolah," ujar seorang masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya.
Kejadian tersebut terjadi pada Kamis [30/10] di Ponpes Himmatul Ummah Desa Tepas. Kejadian serupa sudah beberpa kali terjadi di beberapa sekolah. Hal ini menjadi preseden buruk dalam tata kelola SPPG yang menyiapkan MBG bagi siswa-siswi di Kabupaten Sumbawa Barat.
Pemerintah harus segera bertindak dan mengevaluasi SPPG yang ada di Sumbawa Barat, agar apa yang disajikan benar-benar higenis dan sehat bermutu.
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnaen, S.I.K, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk menguji sampel makanan yang disajikan pihak yayasan.
”Kami telah mengambil sampel makanan untuk diteliti sehingga dapat mengetahui pemicu terjadinya peristiwa ini. Sampel dikirim ke Laboratorium untuk diuji kesehatannya,” ujarnya.
Kapolres Sumbawa Barat juga langsung perintahkan Kasat Reskrim untuk mengambil sampel makanan.
"Saat ini tim kami sedang melakukan penyelidikan sebab musabab keracunan," sambungnya.
Sementara Sekretari Daerah (Sekda) Sumbawa Barat drh. Haerul saat dihubungi mengatakan bahwa, tim assasement sudah turun ke PKM Brang Rea dan Pondok Pesanteren Himmatul Ummah. Ia menyebutkan BGN sudah mengeluarkan surat Pemberhentian Operasional SPPG Yayasan Samawi Cahaya Ummat (YSCU) Brang Rea sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"BGN langsung mengeluarjan surat pemberhentian operasional milik SPPG YSCU," tegas Sekda Sumbawa Barat melalui pesat WhatsApp.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01


0Komentar