Perahara Rumah Tangga Berdarah, Suami Aniaya Istri dengan Sebilah Arit di Desa Korleko

Lombok Timur - Reportase7.com  

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakukan oleh seorang suami terhadap Istrinya sendiri terjadi di Dusun Lembak, Desa Korleko Selatan, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur pada Selasa, 30 September 2025.

Korban bernama Suharyati alias Inak Ami berusia 50 tahun dianiaya oleh suaminya sendiri H. Suaeb berusia 60 tahun yang kesehariannya bekerja sebagai petani. 

Kejadian berawal ketika sepasang suami istri tersebut berada di dalam rumahnya, dan bersiap untuk pergi kekebunnya yang berada di kelurahan Ijo Balit, Labuhan Haji. Sementara  suaminya (pelaku) sedang duduk di teras rumahnya bersama temannya. 

Selanjutnya korban bergegas pergi ke kebun, namun saat membuka gerbang rumahnya, roda gerbang lepas dan jatuh. 

Melihat hal tersebut membuat suaminya (korban) marah dan merasa tersinggung. Pelaku seketika mencaci maki korban dengan kata-kata kasar yang membuat korban tidak jadi pergi ke kebun dan kembali masuk ke dalam rumahnya. 

"Saya tidak jadi pergi karena suami marah-marah memaki saya dan kembali masuk ke dalam rumah," ujar Inak Ami. 

Beberapa saat kemudian pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung memukul Istrinya dengan menggunakan bagian belakang sebilah sabit. Seketika korban pun berteriak minta tolong. 

Teman pelaku yang berada di lokasi kejadian menyaksika kejadian KDRT dengan kekerasan tersebut yang merupakan teman (tamu) terduga pelaku langsung membawa korban ke Puskesmas Korleko untuk mendapatkan perawatan medis. 

Akibat kejadian itu korban mengalami luka yang cukup parah sebanyak 8 jahitan. 

Kasi Humas Polres Lombok Timur, AKP. Nicolas Usman yang dikonfirmasi media Reportase7 membenarkan peristiwa KDRT dengan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri terhadap Inak Ami selaku korban. 

Atas peristiwa itu terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Lombok Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kasusnya sedang di tangani oleh Unit PPA Polres Lombok Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Pewarta: RS
Editor: R7 - 01