Lombok Timur - Reportase7.com
Aktivitas pengerukan lahan di wilayah Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, menuai kritikan dan sorotan tajam dari Lembaga pemerhati lingkungan, tokoh masyarakat dan Aliansi Masyarakat Sembalun.
Menyikapi Kondisi tersebut Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Kabupaten Lombok Timur, Lalu Ridwan bersama Ketua FKDM Kecamatan Sembalun Mawardi mengadakan Rapat Koordinasi bersama Forkopimcam Kecamatan Sembalun Bertempat di Kantor Camat Sembalun, Kamis, 25 September 2025.
Hadir dalam acara tersebut, Camat Sembalun Masri dan staf Kecamatan Sembalun, Pemdes setempat Babinsa, Polmas, tokoh masyarakat, perwakilan Aliansi Masyarakat Sembalun, Mahasiswa Pencinta Alam. (Sembapala) dan tokoh agama setempat.
FKDM dengan tegas menyapaikan Penolakan masyarakat terhadap aktivitas pengerukan lahan oleh pihak investor di wilayah Desa Sembalun Bumbung dan Desa Sembalun Timba Gading.
Aktivitas pengerukan dinilai berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial masyarakat. Tindakan yang dilakukan investor tersebut, dinilai tidak adanya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat terdampak sebelum pengerjaan dimulai.
"Kami sangat khawatiran akan kerusakan ekosistem, alih fungsi lahan, dan potensi konflik sosial akibat aktivitas investor," ujar Lalu Ridwan.
Sementara itu ketua FKDM Sembalun Mawardi juga mengecam aktivitas yang dilakukan oleh pihak investor. Dirinya menilai pihak investor tidak mengedepankan sosialisasi kepada masyarakat sekitar.
"Jangan asal mengeruk tanah saja, seharusnya melihat dampak sosialnya dan kerusakan yang ditimbulkan. Kami menolak aktivitas pengerukan itu dan harus dihentikan," tegas Mawardi.
Masyarakat menyampaikan aspirasi secara langsung agar pengerukan dihentikan sementara. Pemerintah Kecamatan Sembalun berkomitmen untuk melakukan peninjauan ulang terhadap perizinan pengerukan.
Akan dilakukan koordinasi lebih lanjut antara Kecamatan, Desa, dan pihak terkait untuk menentukan langkah selanjutnya.
"FKDM Kecamatan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, melakukan pemantauan terhadap potensi konflik dan perkembangan situasi di lapangan," pungkasnya.
Pewarta: RS
Editor: R7 - 01
0Komentar