Kabid Humas Polda NTB Tegaskan Tidak Benar Kasus Penyerangan Warga Montong Dilimpahkan ke Polda
(Foto: Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Rio Indra Lesmana,  SIK)


Mataram - Reportase7.com

Penyerangan terhadap warga Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat oleh sejumlah warga dari Desa Rembitan menyisakan pilu yang mendalam bagi keluarga korban. Dimana 2 warga Montong Buwuh mengalami luka serius.

Pihak kepolisian telah berusaha mengamankan kedua belah pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali, mengingat beberapa bulan lagi NTB akan mengadakan pilkada serentak. Hal tersebut demi menjaga Kamtibmas serta kondusifitas daerah yang majemuk.

Menanggapi prihal keributan di Dusun Montong Buwuh, Kapolda NTB Irjen Pol Drs. R. Umar Faroq, SH., M. Hum, melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Rio Indra Lesmana, SIK, menyampaikan pihak Polda NTB membantah ada statement yang beredar di masyarakat terkait kasus tersebut dilimpahkan ke Polda NTB.

"Itu tidak benar," ujar Kombes Pol Rio disela menghadiri Rapim Polda NTB di Hotel Lombok Raya, Rabu (15/05/2024)

Ia menyampaikan bahwa Polda NTB hanya membackup kegiatan yang dilakukan oleh Polres Lombok Barat agar kedua belah pihak diupayakan untuk melakukan perdamaian.

"Saya yang menyampaikan, tidak benar dilimpahkan ke Polda, Polda hanya membackup kegiatan yang dilakukan oleh Polres saja," terang Rio.

"Pidananya tetap kita tindaklanjuti dan saya menghimbau kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi," sambungnya.

Kombes Pol Rio juga mengingatkan kepada masyarakat agar menahan emosi. Kegiatan penutupan akses jalan tidak dibenarkan apalagi main hakim sendiri atau berbuat anarkis.

"tidak boleh ada penutupan Jalan Raya, Kapolda sangat melarang bila ada masyarakat yang berusaha melakukan penutupan jalan, karena mengganggu aktivitas masyarakat lainnya," tandasnya.

Sementara itu salah satu tokoh pemuda dari Batulayar Rusman, SH, meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terkesan molor atau tanpa penanganan serius dari pihak Kepolisian.

"Warga meminta kepastian hukum supaya di usut tuntas," ujar Rusman.

Kalau berbicara alat bukti, Rusman menjelaskan sudah lebih dari dua alat bukti dan masuk unsur.

"Ini sudah menjadi isu nasional loh, karena melibatkan beberapa Desa. Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk segera menangkap pelaku penyerangan terhadap warga Montong dan di proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01