Bongkar Sindikat Korupsi KIP dan PIP di NTB, LSM GARUDA Geruduk Polda dan Kejati NTB, Seret Nama Anggota DPR RI Dapil Lombok

Mataram — Reportase7.com

Tabir gelap yang menyelimuti dunia pendidikan di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya dibongkar paksa. Hari ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GARUDA Indonesia menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan markas Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Massa mengecam keras adanya dugaan "mafia pendidikan" yang tega merampok hak-hak siswa dan mahasiswa miskin demi keuntungan pribadi.

Aksi yang membawa sekitar 150 massa ini tidak lagi sekadar berorasi, melainkan membawa tuntutan keras dan bombastis. Mereka secara terang-terangan mendesak aparat penegak hukum untuk menyeret dan memeriksa oknum anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Lombok beserta kroni-kroninya yang diduga kuat menjadi dalang atau penikmat aliran dana haram tersebut.

"Program PIP dan KIP Kuliah ini adalah hak masyarakat miskin, hak anak-anak kita untuk sekolah! Segala bentuk pemotongan, pungutan liar, dan percaloan kuota ini adalah bentuk PENGKHIANATAN NYATA terhadap konstitusi dan masa depan bangsa!" tegas Direktur LSM GARUDA Indonesia, M. Zaini, dalam orasinya yang membakar semangat massa, Rabu 20 Mei 2026.

Dalam dokumen tuntutan yang diserahkan ke pihak kepolisian dan kejaksaan, LSM GARUDA membeberkan daftar dosa dan borok penyaluran bantuan pendidikan di NTB yang selama ini terkesan dibiarkan, di antaranya:

Di Bima, Inspektorat menemukan dugaan pemotongan dana PIP oleh oknum Kepala Sekolah SDN Bajo, Soromandi, dengan nilai fantastis mencapai sekitar Rp100 juta selama periode 2019–2023.

Dugaan pemotongan dana PIP juga terjadi secara vulgar di Sekolah Satap 1 Lenek, Kabupaten Lombok Timur, yang kini kasusnya menggelinding di Polres Lombok Timur.

Adanya temuan penahanan dan penyimpangan dana PIP serta Bidikmisi di sejumlah sekolah dan madrasah di wilayah Lombok Timur dan Lombok Tengah.

Mengutip kajian resmi KPK, ada indikasi korupsi sistemik dalam program KIP Kuliah melalui jalur Usulan Masyarakat (Usmas), yang menjadi celah terjadinya konflik kepentingan hingga praktik kotor jual-beli kuota mahasiswa.

Kemarahan publik semakin memuncak menyusul fakta bahwa kuota penerima bantuan pendidikan di sejumlah perguruan tinggi swasta di NTB merosot tajam, bahkan hingga nihil. Hal ini memicu kecurigaan besar bahwa kuota tersebut sengaja dipermainkan dan didistribusikan secara tidak adil. 

Kondisi ini memicu gelombang perlawanan, termasuk dari mahasiswa STIS DAFA Mataram yang mendesak KPK untuk mengusut tuntas mafia kuota ini.


LSM GARUDA Indonesia menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam melihat hak rakyat kecil dirampas oleh para tikus berdasi. Pihaknya memberikan lima tuntutan mutlak yang tidak bisa ditawar-tawar lagi oleh Polda dan Kejati NTB:

1. Tangkap Aktor Intelektual: Segera selidiki dan sidik secara tuntas dugaan penyelewengan dana PIP dan KIP Kuliah di NTB, termasuk memeriksa anggota DPR RI dapil Lombok yang diduga ikut bermain.

2. Bersihkan Lembaga Penyalur: Panggil dan periksa semua oknum sekolah, birokrat kampus, lembaga penyalur, hingga "orang-orang suruhan" pejabat yang ikut mencicipi uang haram ini.

3. Bongkar Sindikat Calo: Telusuri gurita bisnis jual-beli kuota, pungli, dan pemotongan bantuan yang mencekik mahasiswa.

4. Buka Posko Pengaduan Rakyat: Mendesak aparat membuka posko pengaduan khusus agar para korban berani bersuara tanpa rasa takut.

5. Transparansi atau Mosi Tidak Percaya: Menuntut keterbukaan penuh proses hukum ke publik serta mendesak sinergi ketat bersama KPK dan Ombudsman RI.

"Kami menguji nyali dan komitmen Polda serta Kejati NTB hari ini. Apakah mereka berani menyentuh para pejabat tinggi yang diduga terlibat, atau justru melempem di hadapan penguasa? Rakyat NTB mengawasi!" pungkas M. Zaini.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01