Sumbawa Barat - Reportase7.com
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat gulung terduga pelaku penyalahgunaan Narkotika di Maluk, setelah mendapat informasi adanya pengiriman paket yang diduga berisikan Narkotika dari salah satu ekspedisi yang ada di Kecamatan Maluk, Kabupaten Sumbawa Barat.
Kiriman paket tersebut tertuju kepada seorang penghuni salah satu kamar Hotel di Kecamatan Maluk. Saat Polisi tiba di kamar tersebut, mendapatkan dua orang pria berikut paket berupa kotak ukuran kecil yang ternyata berisikan 60 butir obat keras berupa Tramadol. (18/02/2024)
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, SIK, membenarkan ada pengungkapan kasus Narkotika di salah satu Hotel di Kecamatan Maluk. Sebelumnya Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat mendapat informasi adanya pengiriman barang haram kepada salah seorang pria yang sedang berada di salah satu hotel di kecamatan Maluk.
“Saat tim tiba di hotel, tim kami mendapati 2 orang pria dan satu buah paket berupa kotak ukuran kecil yang ternyata saat di periksa isinya Tramadol,” ucapnya.
Dari keterangan kedua terduga pelaku, bahwa paket tersebut dipesan oleh seorang rekan kerjanya berinisial IW.
“Keduanya mengaku bahwa paket tersebut milik temannya, mereka mengaku dititipi menerima paket tersebut tanpa mengetahui isi paket,” ujar Yasmara.
Adapun barang bukti yang diamankan, satu buah kotak berukuran kecil yang berisikan 60 butir tramadol, serta Hp terduga.
Kini kedua terduga sedang menjalani pemeriksaan penyidik Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat. Sementara kedua pria lainnya yakni penerima paket juga ikut diperiksa sebagai saksi.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar