Sedekah Sekat Masyarakat Adat Berco di Lawin Jadi Ruang Menjaga Tradisi Leluhur
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa - Reportase7.com
Masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury (Suku Berco) di Desa Lawin, Kecamatan Ropang, Kabupaten Sumbawa, menggelar ritual Sedekah Sekat pada Kamis 18 Juni 2026. Tradisi yang dilakukan setelah musim panen tersebut menjadi bentuk syukur masyarakat sekaligus upaya menjaga warisan budaya yang telah diwariskan secara turun-temurun.
Ritual Sedekah Sekat diikuti warga adat dengan membawa berbagai hidangan hasil pertanian dan makanan tradisional. Kegiatan diawali dengan doa bersama, kemudian dilanjutkan dengan makan bersama sebagai simbol kebersamaan dan rasa syukur atas hasil panen yang diperoleh masyarakat.
Bengko Adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury, M. Nasir, mengatakan Sedekah Sekat merupakan bagian dari tradisi adat yang memiliki nilai keagamaan, sosial, dan budaya bagi masyarakat Berco.
"Sedekah Sekat adalah bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil panen. Tradisi ini juga menjadi wadah mempererat hubungan antarwarga serta menjaga nilai adat yang diwariskan leluhur," kata Nasir.
Ia menjelaskan, masyarakat adat Berco memandang hasil panen tidak hanya sebagai hasil kerja individu, tetapi sebagai keberkahan yang perlu disyukuri bersama. Melalui ritual tersebut, masyarakat memperkuat nilai gotong royong dan kebersamaan.
"Tradisi ini mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga hubungan baik dengan sesama, alam, dan warisan leluhur," ujarnya.
Dalam pelaksanaan Sedekah Sekat, perempuan adat memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan tradisi. Mereka terlibat dalam menyiapkan berbagai hidangan, mengolah hasil bumi, hingga meneruskan pengetahuan budaya kepada generasi berikutnya.
Peran perempuan adat menjadi bagian dari proses pewarisan nilai budaya yang berlangsung dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Berco. Pengetahuan mengenai tata cara pelaksanaan ritual dan makna simbolik dalam tradisi tersebut diwariskan melalui praktik langsung antargenerasi.
Kepala Desa Lawin, Ahdiat Kartamiharja, mengatakan keberadaan Sedekah Sekat menunjukkan bahwa tradisi masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury masih terjaga hingga saat ini.
"Sedekah Sekat merupakan bagian dari kehidupan masyarakat. Tradisi ini menunjukkan bahwa nilai adat, budaya, dan kebersamaan masih berjalan di Desa Lawin," ujar Ahdiat.
Ia mengatakan, keberadaan masyarakat adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury juga telah mendapat pengakuan melalui Peraturan Desa Lawin Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Cek Bocek/Selesek Reen Sury.
Menurut Ahdiat, regulasi tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap masyarakat adat yang telah lama hidup dengan sistem nilai, tradisi, dan kelembagaan adatnya.
"Perdes ini bukan membentuk masyarakat adat, tetapi mengakui keberadaan masyarakat adat yang memang sudah ada dan menjalankan kehidupan adat secara turun-temurun," katanya.
Sedekah Sekat menjadi salah satu tradisi yang menunjukkan keberlanjutan kehidupan masyarakat adat Berco di Desa Lawin. Selain sebagai ungkapan syukur, ritual tersebut juga menjadi ruang memperkuat solidaritas sosial dan mempertahankan identitas budaya masyarakat adat.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar