Sumbawa - Reportase7.com
Wakil Bupati Sumbawa Hj. Dewi Noviany, S. Pd., M. Pd, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dan pembacaan keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang kalender kegiatan DPRD kabupaten Sumbawa tahun 2024, serta Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Sumbawa tentang program pembentukan peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2024.
Acara tersebut di hadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Abdul Rafiq, SH, Wakil Ketua 1, Drs. Muhamad Ansori, Wakil Ketua 3, Nanang Nasirudin, MM, Inov, Anggota DPRD, Forkopimda, dan Lurah, Senin (20/11/2023), bertempat di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sumbawa.
Pada penjelasanya Wakil Bupati Sumbawa terhadap Rancangan peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada segenap Pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat yang telah memulai pembahasan rancangan Perda APBD tahun anggaran 2024 dan masih dalam batas waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
"Saya yakin kita semua memiliki niat dan komitmen yang sama agar pembahasan berjalan lancar sehingga rancangan Perda APBD tahun 2024 dapat ditetapkan tepat waktu," ujar Wabup Sumbawa.
Lebih lanjut Wakil Bupati menerangkan tema pembangunan Kabupaten Sumbawa tahun 2024 yaitu peningkatan pembangunan ekonomi yang berdaya saing dan layanan dasar yang berkeadilan dengan sasaran pertumbuhan ekonomi (tanpa tambang) sebesar 5-6%, tingkat pengangguran terbuka sebesar 2,00%, rasio gini sebesar 0,328, indeks pembangunan manusia sebesar 70,00 dan tingkat kemiskinan sebesar 10,06% dengan tema pembangunan tersebut maka rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 diarahkan untuk mencapai prioritas pembangunan sebagai berikut;
1. Memantapkan layanan dasar dan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
2. memperkuat pengembangan infrastruktur dan konektivitas wilayah.
3. memperkuat reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja menuju peningkatan pelayanan publik yang berkualitas.
4. memperkuat struktur masyarakat Sumbawa yang beriman aman dan berbudaya.
5. memperkuat tata kelola lingkungan hidup antisipasi perubahan iklim dan mitigasi bencana.
6. meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah berkualitas untuk memperkuat ketahanan ekonomi dan pangan.
Di samping fokus pada pencapaian keenam Prioritas pembangunan daerah, rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2024 wajib memenuhi alokasi anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Mandatory Spending) antara lain pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBD anggaran kesehatan untuk standar layanan minimal bidang kesehatan, peningkatan kapasitas SDM sekurang-kurangnya 0,16% dari total belanja daerah, serta belanja belanja lain yang memenuhi kriteria sebagai belanja wajib dan belanja mengikat. dalam hal tidak terpenuhinya alokasi belanja-belanja di maksud, maka berkonsekuensi pada penundaan dan atau pemotongan Penyaluran dana transfer umum
Mengenai kondisi keuangan daerah menurut anggaran 2024, dapat kami sampaikan bahwa secara agregat pendapatan daerah mengalami peningkatan Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp.2,02 triliun bertambah Rp 49,52 milyar (2,51%) dari pendapatan daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun namun di sisi belanja daerah, di samping alokasi belanja gaji dan tunjangan ASN gaji dan tunjangan kepada kepala daerah/wakil kepala daerah, representasi dan tunjangan Pimpinan dan anggota DPRD serta belanja-belanja yang bersifat wajib dan mengikat lainnya yang dialokasikan secara rutin setiap tahun anggaran juga terdapat belanja-belanja yang harus dialokasikan pada tahun anggaran 2024 seperti belanja penyelenggaraan pemilu serentak sebesar Rp 38,00 milyar, kekurangan Alokasi Dana Desa tahun 2023 sebesar Rp 21,29 milyar, kenaikan gaji ASN sebesar rp39,90 milyar alokasi gaji P3K formasi 2023 sebesar rp61,07 milyar, alokasi tambahan penghasilan P3K sebesar Rp 14,27 milyar serta pembayaran angsuran pinjaman daerah sebesar 31,39 milyar.
Secara garis besar postur rancangan APBD Tahun Anggaran 2024 sebagai berikut pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 2,02 triliun bertambah sebesar Rp 49,52 milyar (2,51%) dari pendapatan daerah pada APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 1,97 triliun yang terdiri atas Pendapatan asli daerah sebesar 257,27 milyar (14,28%) pendapatan transfer sebesar Rp 1,73 milyar (1,12%) dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp34,56 milyar (-5,00%).
Sedangkan untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,99 triliun berkurang sebesar Rp 47,17 milyar (2,31%) dibandingkan belanja APBD di tahun anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp.2,04 triliun berdasarkan rencana pendapatan dan belanja tersebut maka tercatat surplus anggaran sebesar Rp 26,39 milyar.
Pembiayaan daerah direncanakan sebagai berikut;
1. Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 5,00 milyar berkurang sebesar Rp 88,85 milyar (68,21%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 93,80 milyar yang terdiri atas sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp 5,00 milyar.
2. Pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 31,39 milyar, bertambah sebesar Rp 7,89 milyar. (33,56%) dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2023 yang ditetapkan sebesar Rp 23,50 milyar, yang terdiri atas pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo sebesar Rp 31,39 milyar.
Dengan demikian, maka pembiayaan netto berkurang sebesar Rp26,39 milyar pembiayaan netto ini digunakan untuk memanfaatkan surplus sehingga tercapai keseimbangan anggaran detail ringkasan pendapatan, belanja dan pembiayaan menurut kelompok dan jenis sebagaimana terlampir.
Hj. Novi menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada segenap pimpinan daerah dan seluruh komponen masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan dan mempertahankan suasana kondusif sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan lancar demikian pula kami sampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD serta alat-alat kelengkapan DPRD Semoga Allah Subhanahu Wa Ta'ala meridhoi perjuangan kita dalam mewujudkan Sumbawa Gemilang yang berkeadaban.
"Saya berharap pembahasan dapat dilanjutkan ke tingkat pembahasan berikutnya hingga dicapai persetujuan bersama dalam batas waktu yang sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah," tutup Wakil Bupati Sumbawa.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar