Bupati Sumbawa Barat Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Realisasi Pendapatan KSB Cetak Sejarah 150 Persen
Redaksi
Font size:
12px
Sumbawa Barat - Reportase7.com
Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, ST., M.Si., menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna ke-11 DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Masa Sidang III Tahun 2026, Senin 08 Juni 2026.
Penyampaian Raperda ini merupakan pemenuhan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut mewajibkan kepala daerah untuk menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada DPRD, paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Bupati Amar Nurmansyah mengungkapkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2025 telah diserahkan kepada BPK Perwakilan NTB pada 31 Maret 2026, dan hasil auditnya resmi diterima pada 25 Mei 2026.
"Alhamdulillah, Pemda KSB kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan dukungan DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan," ujar Bupati Amar.
Bupati menegaskan, capaian prestisius ini menjadi motivasi besar bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk menjaga konsistensi tata kelola anggaran yang sehat demi mewujudkan visi KSB Maju Luar Biasa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Pariri Lema Bariri.
Dalam memaparkan gambaran umum realisasi APBD TA 2025, Bupati membeberkan capaian luar biasa pada sektor pendapatan daerah. Dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,915 triliun, Pemkab KSB berhasil merealisasikannya hingga Rp2,881 triliun atau mencapai 150,48 persen.
Kinerja ini dicatat sebagai capaian tertinggi sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Sumbawa Barat.
Atas lompatan performa tersebut, KSB dianugerahi penghargaan APBD Award dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai daerah dengan realisasi pendapatan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tertinggi di tingkat nasional.
Sementara itu, komponen keuangan makro KSB TA 2025 lainnya yang dipaparkan meliputi:
1. Realisasi Belanja Daerah: Mencapai Rp2,059 triliun atau 92,09 persen dari total anggaran sebesar Rp2,236 triliun.
2. Realisasi Penerimaan Pembiayaan: Menyentuh Rp332,8 miliar atau 100,36 persen dari target.
3. Total Aset Daerah: Per 31 Desember 2025 tercatat sebesar Rp4,611 triliun (meningkat Rp726,5 miliar dibanding tahun sebelumnya).
4. Kewajiban Jangka Pendek: Turun signifikan sebesar 66,52 persen menjadi Rp14,61 miliar.
5. Nilai Ekuitas Daerah: Naik 19,67 persen (dibandingkan 2024) menjadi Rp4,597 triliun.
6. Saldo Akhir Kas: Tercatat sebesar Rp1,144 triliun dengan kenaikan kas selama tahun berjalan mencapai Rp813,1 miliar.
Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Bupati secara transparan menyebutkan terdapat 16 temuan pemeriksaan yang meliputi aspek penyusunan laporan keuangan, pendapatan, belanja, dan aset. Namun, seluruh temuan tersebut dipastikan telah ditindaklanjuti melalui Inspektorat Daerah dan Majelis TP-TGR.
"Hasil pemantauan BPK menunjukkan KSB berada di peringkat kedua se-NTB dengan persentase penyelesaian tindak lanjut mencapai 89,32 persen," imbuh Bupati.
Selain performa finansial, Bupati Amar juga mengekspos progres satu tahun implementasi Program Kartu Sumbawa Barat Maju sejak diluncurkan 20 Mei 2025 lalu.
Program yang mengintegrasikan tujuh layanan utama yakni pendidikan, kesehatan, perumahan, tani ternak, perikanan, UMKM, dan sosial ini terbukti berdampak luas.
Hingga saat ini, program tersebut telah menjangkau 50.133 kepala keluarga dengan total 116.934 jiwa penerima manfaat. Secara akumulatif, progres program intervensi sosial-ekonomi ini telah mencapai 95,51 persen dengan realisasi anggaran sebesar Rp59,5 miliar dari total alokasi APBD Perubahan 2025 yang bernilai Rp64,16 miliar (91,32%).
Bupati mengajak seluruh pimpinan dan anggota legislatif serta elemen masyarakat untuk terus merapatkan barisan menyukseskan program pembangunan ke depan.
"Keberhasilan Program Kartu KSB Maju, KSB Maju Luar Biasa, maupun program unggulan lainnya tidak terlepas dari sinergi kokoh antara DPRD dan seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat," pungkasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
Baca juga:

0Komentar