(Foto: Bank NTB Syariah bersama Gubernur NTB saat Rapat Umum Pemegang Saham)
Mataram - Reportase7.com
Setidaknya ada tiga pemegang saham Bank NTB Syariah menambahkan modal berupa aset. Ini disepakati saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2022 di Mataram, kemarin (15/03). ”Dari Dompu, Lombok Utara, dan Provinsi NTB,” ungkap Direktur Utama Bank NTB Syariah H. Kukuh Rahardjo.
Dijelaskan, Dompu ada dua aset yang ditambahkan sebagai modal, berupa tanah yang salah satunya ada di Jalan Pendidikan Mataram. Lombok Utara juga tanah yang ada di Pemenang, Bayan, dan satu daerah lainnya. Sedangkan Pemprov NTB berupa tanah dekat Islamic Center. Penambahan modal berupa aset dari ketiga pemegang saham ini kurang lebih senilai Rp 100 miliar. (10/04/2023)
”Penyertaan modal, jumlah setoran akan berubah kurang lebih akan menjadi lebih dari Rp 1 triliun,” terangnya.
Dalam RUPS ini ada empat agenda besar yakni;
Pertama ada laporan pertanggungjawaban keuangan tahun buku 2022.
Kedua persetujuan penambahan aset inbreng beberapa pemerintah daerah.
Ketiga penyesuaian pernyataan pendiri dalam hal ini Bank NTB Syariah terhadap dana pensiun yang belum menjadi syariah akan dikonversikan.
Keempat persetujuan untuk penerapan zakat perusahaan.
”Alhamdulillah sudah diputuskan semuanya dan disetujui. Selama ini belum ada pembagian zakat, sekarang tahun buku 2023 kita akan anggarkan untuk zakat perusahaan yang diambil dari 2,5 persen dari laba kotor sebelum pajak,” tuturnya.
Zakat perusahaan ini di luar dana kebajikan CSR. Penyaluran zakat perusahaan ini disetujui disalurkan melalui Baznas masing-masing daerah.
”Ini khusus tidak akan sama dengan dana kebajikan lainnya. Dana kebajikan ini ada inklusif-inklusif terhadap program daripada bank. Boleh jadi kalau ada literasi, promosi, dan sebagainya itu bisa dirangkaikan menjadi satu dana sosial kebajikan,” imbuhnya.
Gubernur NTB Dr. H. Zulkieflimansyah, SE., M. Sc, menekankan dalam RUPS ini terkait kinerja yang sudah bagus saat ini. Termasuk terkait adanya zakat perusahaan yang harus melibatkan pemerintah daerah.
”Jangan sampai pemerintah daerah kabupaten kota tidak dilibatkan bersama-sama. Pelibatan ini sehingga alokasi pada yang tepat, lebih akurat,” tandasnya.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01
0Komentar