Solid! Advokat Sumbawa Bentuk Tim Khusus Kawal Kasus Memet

Sumbawa - Reportase7.com

Forum Advokat Sumbawa Bersatu (FASB) membentuk tim khusus untuk mendampingi Muhammad alias Memet terkait insiden pasca-aksi demonstrasi di Kantor Bupati Sumbawa yang berujung pada dugaan penghadangan dan penganiayaan.

Tim yang beranggotakan advokat lintas generasi itu dipimpin Ketua FASB, Ahmadul Kosasih, dengan Iwan Haryanto sebagai juru bicara.

Ahmadul mengatakan pembentukan tim tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum terhadap Memet sekaligus upaya memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Kami telah membentuk tim khusus untuk mendampingi saudara Muhammad alias Memet. Saat ini kami mulai mengumpulkan fakta, memverifikasi keterangan para pihak, dan mengkaji alat bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut," kata Ahmadul di Sumbawa, Rabu 17 Juni 2026.

Menurut dia, tim advokat akan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk berbagai informasi yang berkembang sebelum maupun sesudah insiden terjadi.

Selain menghimpun keterangan saksi dan dokumentasi lapangan, tim juga mulai menginventarisasi bukti elektronik yang dinilai relevan untuk kepentingan pendalaman perkara.

"Kami ingin melihat perkara ini secara utuh. Karena itu setiap informasi yang memiliki keterkaitan dengan peristiwa akan kami telaah berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia," ujarnya.

Muhammad alias Memet diketahui merupakan salah satu orator dalam aksi demonstrasi yang digelar terkait kebijakan pemerintah daerah. Berdasarkan keterangan yang diterima tim kuasa hukum, setelah aksi berakhir terjadi insiden yang mengakibatkan Memet diduga menjadi korban penghadangan dan penganiayaan.

Juru Bicara FASB, Iwan Haryanto, mengatakan tim hukum mengedepankan pendekatan yang objektif dan berbasis alat bukti dalam mengawal perkara tersebut.

Menurut Iwan, berbagai informasi yang beredar di ruang publik, termasuk melalui media sosial, akan dikaji untuk mengetahui relevansinya dengan rangkaian kejadian yang sedang ditangani.

"Setiap informasi harus diuji secara hukum dan tidak boleh disimpulkan hanya berdasarkan persepsi. Karena itu kami sedang melakukan penelaahan terhadap seluruh fakta yang tersedia sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut," katanya.

Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan FASB bertujuan memastikan hak-hak hukum klien terlindungi serta proses penegakan hukum berjalan secara profesional dan berkeadilan.

Tim khusus yang dibentuk FASB terdiri atas Ahmadul Kosasih, Iwan Haryanto, Febriyan Anindita, Randa Jamra Negara, Indi Suryadi, Suparjo Rustam, Mujahiddin, Ibnu Hibban, Dewi Oktavianti, Ovu Dentan Lara, Roly Febrianto, Nuryono, Andi Sanjaya Putra, dan Muhammad Isnaini.

Ahmadul menambahkan, pihaknya akan menyerahkan seluruh hasil pendalaman dan alat bukti yang diperoleh kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

"Kami berharap seluruh fakta dapat terungkap secara terang sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Pada akhirnya, proses hukum harus berjalan objektif dan berdasarkan alat bukti yang sah," ujarnya.

Hingga kini, tim advokat masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dari sejumlah pihak yang mengetahui peristiwa tersebut. FASB menyatakan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01