![]() |
| (Kepala Seksi Intelijen Kejari Lombok Tengah Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M.,) |
Lombok Tengah — Reportase7.com
Angka kriminalitas dan perkara tindak pidana umum di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, mencatatkan lonjakan tajam pada awal triwulan kedua tahun 2026. Menghadapi situasi tersebut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah mengambil langkah proaktif dengan membuka ruang transparansi seluas-luasnya agar masyarakat dapat ikut mengawal penegakan hukum.
Berdasarkan data resmi penerimaan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik kepolisian, lonjakan perkara tindak pidana umum terlihat sangat signifikan pada bulan April 2026.
Jika pada bulan Januari tercatat 19 SPDP masuk, Februari 23 SPDP, dan Maret sempat melandai di angka 21 SPDP, maka pada bulan April angkanya melesat lebih dari 100 persen menjadi 45 SPDP.
Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Dr. Putri Ayu Wulandari, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Dr. Alfa Dera, S.H., M.H., M.M., membenarkan adanya peningkatan tren perkara tindak pidana umum tersebut.
Ia menegaskan, institusinya merespons lonjakan ini dengan memperkuat transparansi publik.
"Peningkatan jumlah perkara tindak pidana umum ini adalah realitas dinamika hukum yang sedang terjadi. Sebagai bentuk transparansi penanganan perkara, kami mengajak masyarakat untuk memantau langsung perkembangannya melalui situs cms-publik.kejaksaan.go.id. Tidak ada hal yang ditutupi, warga bisa mengecek status perkaranya secara real-time," ujar Alfa Dera di Praya, Rabu 06 Mei 2026.
Alfa Dera menjelaskan, membeludaknya SPDP yang masuk merupakan indikator bahwa proses penyidikan kejahatan di tingkat kepolisian sedang berjalan sangat intensif.
Dalam sistem peradilan pidana, SPDP berfungsi sebagai pemberitahuan resmi dari penyidik kepolisian kepada penuntut umum bahwa pengusutan suatu tindak pidana telah dimulai.
"Ini adalah wujud check and balance atau sistem saling awasi. Dengan diterimanya SPDP, jaksa sejak awal sudah bisa memantau dan memastikan kasus tersebut tidak mandek atau hilang. Kami mengawal ketat setiap perkara pidana umum ini agar kepastian hukum bagi masyarakat tetap terjaga," paparnya.
Lonjakan perkara tindak pidana umum ini otomatis memberikan beban kerja ekstra bagi Korps Adhyaksa di Lombok Tengah. Sektor tindak pidana umum yang kini dikomandoi oleh Kepala Seksi Pidum, Fajar Said, harus berpacu dengan waktu penyelesaian berkas perkara.
Tantangan menjadi semakin menantang mengingat penyelesaian seluruh perkara pidana di wilayah hukum Lombok Tengah hanya digawangi oleh 16 orang jaksa penuntut umum. Belasan jaksa ini dituntut bekerja simultan dan menjalankan fungsi ganda.
"Ke-16 jaksa yang kami miliki ini bekerja dengan dedikasi tinggi. Di tengah naiknya grafik perkara pidana umum, mereka tetap harus berbagi fokus menangani perkara-perkara besar lainnya. Mereka tetap turun tangan dalam penyidikan Tindak Pidana Khusus seperti korupsi, menjalankan fungsi Intelijen, pendampingan Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), hingga penyelesaian urusan Barang Bukti dan Barang Rampasan," ungkap Alfa Dera.
Kejari Lombok Tengah berharap, di tengah keterbatasan personel dan tingginya intensitas perkara tindak pidana umum, dukungan serta pengawasan dari masyarakat dapat menjadi energi tambahan.
Transparansi digital yang kini dikedepankan diharapkan mampu membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum di Bumi Tatas Tuhu Trasna.
Pewarta: Red
Editor: R7 - 01

0Komentar