Diduga Tipu Warga Rp15 Juta Modus Jual Air Raksa, Oknum Anggota Polres Sumbawa Barat Dilaporkan ke Propam

Sumbawa Barat – Reportase7.com

Seorang oknum anggota aktif Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa Barat berinisial AR, dilaporkan ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) terkait dugaan penipuan. AR diduga membawa kabur uang senilai Rp15 juta milik Lido Kusuma Putra, warga Desa Meraran, Kecamatan Seteluk, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).

Dugaan penipuan ini bermula dari transaksi jual-beli air raksa. Korban yang merasa dirugikan dan tidak mendapat kepastian hukum akhirnya memilih membuka kasus ini ke media massa.

Menurut penuturan Lido, komunikasi awal dengan AR terjadi pada 7 April 2026 melalui jarak jauh. AR meyakinkan korban bahwa barang akan segera dikirimkan setelah korban menyetorkan uang muka. 

Percaya karena status terlapor sebagai anggota Polri, Lido kemudian mentransfer uang sebesar Rp15 juta pada 14 April 2026 ke rekening atas nama Musdalifa, yang diketahui sebagai istri AR.

"Saya percaya karena dia meyakinkan barang akan dikirim setelah DP ditransfer. Bukti transfernya pun masih saya simpan dengan baik," ungkap Lido, Sabtu 16 Mei 2026.

AR berjanji barang pesanan tersebut akan tiba dalam waktu tujuh hari. Namun hingga kini, air raksa yang dijanjikan tak kunjung datang, dan uang muka milik korban pun belum dikembalikan.

Sebelum menghilang, AR sempat mengabarkan bahwa dirinya berada di wilayah Sweta, Mataram, dan bersiap menyeberang ke KSB melalui Pelabuhan Kayangan menuju Poto Tano. Saat ditagih, AR terus berdalih dengan berbagai alasan, mulai dari adanya razia aparat di pelabuhan hingga alasan pergantian pihak ekspedisi.

Kecewa karena terus dibohongi, Lido langsung melaporkan tindakan AR ke Propam Polres Sumbawa Barat. Meski sempat diberikan nomor kontak anggota Propam yang menangani kasusnya, Lido mengaku akses komunikasinya kemudian terputus. Panggilan telepon maupun pesan WhatsApp yang dikirimkannya tidak mendapatkan respons. Hal inilah yang mendorongnya menyuarakan kasus ini ke publik.

"Saya tidak ingin ada korban lain di Sumbawa Barat yang mengalami hal serupa. Cukup saya saja. Saya berharap pimpinan AR segera memanggil dan memberikan sanksi tegas jika terbukti bersalah," tegas Lido.

Merespons laporan tersebut, salah satu anggota Propam Polres Sumbawa Barat memberikan klarifikasi dan menyatakan bahwa aduan masyarakat dari korban saat ini sudah masuk dalam penanganan.

Pihak Propam menegaskan bahwa proses penyelidikan internal terkait dugaan pelanggaran oleh oknum berinisial AR tersebut saat ini masih terus berlangsung.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01