Sumbawa Barat - Reportase7.com

Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Kalimantong, Kecamatan Brang Ene, memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di salah satu media daring yang menyoroti manajemen distribusi Program Makan Bergizi (MBG). Kepala SPPG Kalimantong, Muhlas Zamroni,S.Tr.Kes, menegaskan bahwa tudingan program berjalan tanpa arah dan kendali adalah tidak benar.

Dalam keterangan persnya, Muhlas Zamroni didampingi oleh Ahli Gizi Detta Bayu Kurnia, S.Gz, Akuntan Amylian Ihza Yusrina, A.md. Ak, serta Asisten Lapangan Rifky Aldi Piatama, S.Sos, Selasa 31 Maret 2026.

Muhlas Zamroni menyampaikan permohonan maaf yang tulus kepada para penerima manfaat—khususnya ibu hamil, menyusui, dan balita—atas insiden keterlambatan distribusi yang terjadi hingga waktu Magrib. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut dipicu oleh faktor teknis dan kondisi alam yang tidak terduga.

"Kami menemukan adanya bahan baku yang mengalami kerusakan saat proses persiapan. Demi menjaga kualitas dan keamanan konsumsi, kami memutuskan untuk tidak menggunakan bahan tersebut dan melakukan pengadaan ulang seketika itu juga. Kami tidak ingin mengambil risiko dengan memberikan makanan dari bahan yang tidak layak," jelas Muhlas.

Selain kendala bahan baku, faktor cuaca berupa hujan deras di wilayah Brang Ene juga menghambat proses mobilisasi tim di lapangan, sehingga jadwal distribusi terpaksa bergeser dari waktu yang telah ditentukan.

Menanggapi isu mengenai ketiadaan pengawasan, pihak SPPG Kalimantong memberikan bantahan keras. Muhlas menegaskan bahwa operasional SPPG dipantau secara ketat melalui sistem piket (shifting) yang melibatkan lima orang petugas pengawas yang terus berputar.

"Bahkan, sejumlah karyawan yang bertugas melakukan pengawasan menginap di kantor SPPG untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur. Jadi, sangat keliru jika dikatakan tidak ada kendali," tambahnya.

Senada dengan Ketua SPPG, Ahli Gizi Detta Bayu Kurnia, S.Gz, menekankan bahwa pengawasan mutu di SPPG Kalimantong berlangsung selama 24 jam penuh. "Kami menerapkan sistem shifting yang sangat ketat. Keberadaan kami di sini adalah untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan terjaga sepanjang waktu," tegas Detta.

Dari sisi administrasi dan tata kelola, Akuntan SPPG, Amylian Ihza Yusrina, A.md. Ak, menyatakan bahwa seluruh aktivitas di satuan pelayanan tersebut telah mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

"Kami melakukan pengawasan yang sangat ketat dan sesuai standar SOP. Informasi yang menyebutkan adanya kelalaian pengawasan adalah sangat tidak benar. Kami berkomitmen untuk terus mengevaluasi kendala lapangan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang," pungkas Amylian.

Lanjut Muhlas, sebelumnya pihak SPPG Kalimantong sudah melakukan koordinasi dengan Bidan Desa terkait pergeseran jadwal pendistribusian. 

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Bidan Desa terkait pergeseran waktu distribusi, dan di sepakati pada sore hari pukul 16.00 wita," ungkap Muhlas. 

Muhlas pun mengakui kelalaian pendistribusian dan meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada penerima manfaat atas keterlambatan pendistribusian. 

"Insya allah ini menjadi bahan evaluasi kami, kedepan kami akan memperbaiki semua sistim, saran dan pendapat sangat kami harapkan," imbuhnya. 

SPPG Kalimantong berkomitmen untuk terus mengoptimalkan koordinasi dengan seluruh pihak terkait demi kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai upaya nyata meningkatkan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat di Kecamatan Brang Ene.

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01