SDA Dikeruk, Pemberdayaan Masyarakat Instan, PT AMNT Dinilai Gagal Bangkitkan Ekonomi Lokal Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Reportase7.com

Kehadiran PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sebagai raksasa pertambangan emas di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) kini menuai kritik tajam. Hingga tahun 2026, perusahaan tersebut dinilai masih terjebak dalam persoalan struktural yang memarjinalkan warga lokal. Alih-alih menjadi motor penggerak kesejahteraan, PT AMNT dituding hanya menjadikan masyarakat lingkar tambang sebagai penonton di tanah kelahirannya sendiri melalui program pemberdayaan yang bersifat instan dan tidak berkelanjutan.

Mashud Yusuf, eks Kepala Desa Goa sekaligus Pengamat Sosial Kemasyarakatan, secara terbuka membongkar kondisi memprihatinkan yang ia sebut sebagai "lumpuhnya ekonomi masyarakat" akibat kebijakan internal perusahaan. 

Dalam pandangannya, terdapat beberapa hal penting yang menyandera potensi ekonomi lokal. 

Kebijakan menginapkan karyawan lokal di dalam area tambang (4 minggu di dalam, 2 minggu di luar) dengan dalih keselamatan kerja, dianggap mematikan perputaran uang di luar area tambang. 

"Ekonomi berputar di dalam tambang, sementara pedagang dan UMKM lokal di luar mati suri," tegas Mashud, Kamis 30 April 2026.

Gaji karyawan lokal dinilai kecil karena hanya mengacu pada standar UMR KSB, meskipun dibebani waktu kerja hingga 12 jam.

Adanya praktik arogansi berupa ancaman PHK bagi karyawan yang keluarganya berani bersuara kritis atau melakukan aksi protes terhadap kebijakan perusahaan.

Pengusaha lokal diklaim sering kali diintimidasi atau masuk dalam daftar hitam (black list) jika bersikap kritis, sehingga rantai pasok (vendor) dapur dan operasional justru dikuasai oleh perusahaan luar seperti PT ISS, PT GSK, PT Umaro, dan PT Patra yang kedudukannya dinilai tidak transparan bagi publik.

(Foto: Tokoh masyarakat Mashud Yusuf, eks Kepala Desa Goa sekaligus Pengamat Sosial Kemasyarakatan) 

CSR: Filantropi Jangka Pendek vs Kemandirian Jangka Panjang 

Program Corporate Social Responsibility (CSR) PT AMNT juga tidak luput dari sorotan. Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan dianggap hanya bersifat "kosmetik" atau filantropi jangka pendek untuk meredam konflik dan membangun citra positif, bukan untuk membangun kapasitas SDM yang mandiri.

"Di mana program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan dan berhasil? Jika pun ada, mungkin dampaknya tidak sampai 5 persen," tambah Mashud.

Ketergantungan masyarakat pada bantuan fisik atau uang tunai menciptakan budaya ketergantungan yang berbahaya. Padahal, sesuai amanat UU No. 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, perusahaan wajib melakukan pengembangan ekonomi yang inklusif, seperti pelatihan wirausaha massif dan penguatan BUMDes yang nyata, bukan sekadar program pesanan untuk segelintir orang.

Analisis sosial menunjukkan adanya beberapa faktor yang menyebabkan adanya ketimpangan. Dirinya juga menyoroti minimnya pelatihan teknis massif membuat posisi manajerial diisi tenaga kerja luar, sementara warga lokal tertahan di posisi buruh kasar.

Keuntungan tambang mengalir keluar wilayah, sementara warga lingkar tambang menanggung dampak lingkungan dan marjinalisasi sosial.

Penempatan intelijen di desa-desa dan pengamanan ketat dengan status Objek Vital Nasional (Obvitnas) dituding menjadi alat untuk membungkam aspirasi masyarakat.

Ia juga menuntut solusi jangka panjang untuk memutus rantai kemiskinan di tengah kelimpahan SDA, diperlukan transformasi kebijakan dari pihak PT AMNT dan ketegasan Pemerintah Daerah. 

Ia juga mendesak perusahaan untuk meningkatan skill teknis agar masyarakat lokal mampu menduduki jabatan strategis. Mewajibkan pelibatan pengusaha lokal dalam rantai pasok secara transparan, bukan sekadar pemberian CSR.

"Pemerintah harus mengaudit dampak nyata dana CSR dan memastikan dana tersebut dialokasikan untuk infrastruktur produktif yang menunjang ekonomi non-tambang," desaknya.

Dirinya memandang bila tanpa adanya perubahan radikal dalam cara perusahaan memperlakukan masyarakat lokal, kekayaan alam yang dikeruk hanya akan meninggalkan lubang besar, baik di tanah maupun di kantong masyarakat Sumbawa Barat. .

"Sudah saatnya warga lokal menjadi mitra strategis, bukan sekadar pelengkap penderita di balik pagar besi pertambangan," pungkasnya. 

Pewarta: Red
Editor: R7 - 01